Connect with us

Berita Patroli

Berita Patroli

Berita Nasional

Satpas Polres Tulungagung Mulai Cetak e-Sim Untuk Perbaharui SIM Lama

Berita Patroli, Tulungagung – Satpas Tulungagung mulai melakukan pencetakan smart SIM (Surat Ijin Mengemudi) mulai bulan ini untuk perbaruan dari sim lama. Tampilan E SIM baru ini terlihat lebih segar.

Terdapat hologram di bagian depan dan belakang SIM. Selain foto berwarna seperti SIM lama, ada foto hitam putih pada bagian tanda tangan. Sedangkan tanda tangan pindah Di bawah foto utama, serta material SIM lebih berkwalitas bahan bakunya di bandingkan SIM model lama.

“Pada cetakan SIM yang baru ini tidak ditampilkan sidik jari,seperti pada tampilan sim yang lama, jadi E SIM ini lebih sederhana namun memiliki keunggulan yang lebih,” ujar Baur SIM, Satpas Polres Tulungagung, Bripka Much Miftahurrohman.

Lanjut Miftah, “Smart SIM atau E SIM ini mempunyai sejumlah keunggulan, antara lain menyimpan data forensik kepolisian. Chips yang tertanam di dalamnya juga data pelanggaran lalu lintas, dan kecelakaan lalu lintas pemegangnya. Selain itu, E SIM ini juga bisa digunakan untuk alat pembayaran elektronik atau e-money. Smart SIM bisa diisi hingga saldo sebesar Maksimal Rp 2.000.000,” imbuh Miftah.

Menurut Miftah, Smart SIM bisa dipakai untuk membayar gerbang tol otomatis (Etoll). Saat ini tunggakan SIM yang belum tercetak di Satpas SIM Tulungagung sebanyak 6000 lembar. Kedepan Satpas SIM menargetkan seluruh tunggakan selesai dicetak selama satu bulan. “Target kami bulan depan sudah mulai bisa didistribusikan ke pemohon,” pungkas Miftah.

Karena tunggakan begitu banyak, Satpas SIM Tulungagung berencana mendistribusikan SIM tercetak lewat program delivery SIM. Nantinya akan ada petugas yang datang ke rumah pemohon, untuk mengantarkan SIM yang sudah tercetak.

Untuk warga yang akan memperpanjang SIM atau memohon sim baru, pihak satpas sudah melakukan program pendaftaran SIM secara elektronik dari smart phone. Sedangkan untuk seluruh pemohon SIM atau perpanjangan disarankan langsung datang sendiri dan tanpa melalui calo atau biro jasa.

Untuk perpanjangan SIM bisa melalui loket SIM keliling di sekitar kota yang sudah terjadwal maupun di beberapa kecamatan di Tulungagung, atau langsung ke loket SIM Satpas 200 meter timur Polres Tulungagung. @ris,had

Continue Reading
You may also like...
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

More in Berita Nasional

To Top