Connect with us

Berita Patroli

Berita Patroli

Berita Nasional

Tidak Berizin, Galian C digerebek Polres Kabupaten Kediri, Mengaku Oknum krimsus Polda Jatim, Intervensi Wartawan Berita PATROLI

Berita Patroli Kediri – Langkah tegas adalah sebuah prestasi yang ditorehkan oleh Kapolres Kabupaten Kediri Akbp Lukman ,SIK, pelaku tambang ilegal, SIRTU yang menggunakan Eksavator atau alat berat ditangkap dan diamankan jajaran Reskrim Polres Kab Kediri, namun ada hal yang cukup menarik untuk disikapi.

Kelakuan oknum yang mengaku sebagai anggota kriminal khusus Kepolisian Daerah Polda Jawa Timur bernama Aris dan melalui telp, melakukan intervensi, menakut nakuti, wartawan berita PATROLI karena mengungkap pemberitaan terkait ilegal mining, atau yang disebut sebagai Tambang Pasir SIRTU tanpa ijin yang berwenang , ditanggapi, oleh Pemerhati Kepolisian asal Kota Surabaya, Didi Sungkono.S.H.M.H,” Kalau benar itu oknum kepolisian tentunya sangat tidak dibenarkan, karena polisi sebagai penegak hukum berpijak kepada UU No 02 Tahun 2002 Tentang Kepolisian, dan wartawan dalam bertugas juga dilindungi oleh UU No 40 Tahun 1999 Tentang PERS, kawan kawan Jurnalist jangan lekas percaya dulu, cek n ricek apa benar oknum yang mengaku bernama Aris itu anggota Krimsus Polda Jatim, jangan jangan hanya mengaku sebagai polisi, karena tidak mungkin seorang Polisi melakukan intervensi kepada wartawan ,apalagi menakut nakuti, mau menculik dan menangkap wartawan tanpa dasar hukum yang jelas,” Urai Didi Sungkono yang juga seorang Advokat ini.

Berdasarkan Investigasi wartawan berita PATROLI, peristiwa itu bermula saat salah satu wartawan yang bertugas diwilayah Kabupaten Kediri, bernama Bagas, ditelp oleh seseorang yang mengaku sebagai oknum Polisi bernama Aris, melalui telepon oknum tersebut menakut nakuti wartawan, akan melakukan tindakan diluar hukum, lantas beberapa saat kemudian ada telp lagi, seorang yang mengaku bernama Sopyan, kepada wartawan Sopyan mengaku sebagai kerabat dari IRWASDA Polda Jatim, dan Sopyan juga WA kepada Kepala Perwakilan Berita PATROLI Wilayah Jawa Timur, melalui WA , Sopyan akan datang ke kantor Perwakilan berita PATROLI, namun sampai berita ini diturunkan dalam pemberitaan, Sopyan tidak muncul dikantor berita PATROLI, ” Besok saya akan datang kekantor berita PATROLI, ngapain itu wartawan yang dikediri kok menulis tentang Galian Ilegal,apa tidak ada berita lainnya, ” Ujar Sopyan melalui WA, saat ditanya Anda sebagai apa? Pengacara atau Wartawan? Sopyan tidak menjawab dan malah mematikan sambungan telepon.

Oknum diatas mengaku bernama Sopyan , kepada wartawan , Sopyan mengaku sebagai Sodara polisi yang berdinas di IRWASDA Polda Jatim, Sopyan meminta kepada wartawan agar tidak menulis pemberitaan terkait Galian C yang tidak berizin dikabupaten Kediri, sesaat setelah Sopyan menutup telp, ada oknum yang mengaku bernama Aris, dinas di Krimsus Polda Jatim, mengancam wartawan berita PATROLI, kalau sampai berani menurunkan pemberitaan terkait Tambang Ilegal Jenis SIRTU

Lagi Lagi galian C Ilegal yang di Ada di kabupaten Kediri Tepat nya di pulerojo, trisulo, Kediri. kini semakin memanas, kali ini ngak tanggung-tanggung, Ada yang Mengaku dari anggota unit krimsus Polda Jatim dan menghubungi wartawan Berita Patroli biro Kediri untuk berunding galian C ilegal milik Edi atau Happy yang berada di desa pulerejo trisulo, hanya oknum tersebut menanyakan kantor dimana, dan besok saya akan meluncur.Selasa 9/02/21

Kali ini Semakin menjadi pertanyaan publik seakan Akan, galian C milik Heppy sengaja di buat Bancak an buat oknum polisi Polda Jatim yang tidak bertanggung jawab, sebenarnya disitu sudah jelas barang siapa yang menggali batu dan pasir yang tidak mempunyai IUP, IPR, atau IUPK sebagaimana dimaksud dalam pasal 35 dipidana dengan pidana penjara paling lama 5 (lima) tahun dan denda paling banyak Rp. 100.000.000.000 (seratus milyar)”.

Kapolres Kabupaten Kediri Akbp Lukman Cahyono,SIK.MH Kapolres yang dikenal ramah dan murah senyum ini melakukan tindakan tegas kepada pelaku ilegal Mining,masyarakat berharap para pelaku dijerat dengan UU Minerba , kerusakan lingkungan dan alam, menjadi tanggung jawab oknum oknum tersebut,

Tapi Mengapa banyak yang Mengaku Anggota Polda Jatim -(oknum polisi) Hanya sekedar membekingi galian C yang di duga kuat Ilegal Milik hepi atau Gito.

Dengan tegas kami himbaukan kepada para penegak hukum yang ada di kabupaten Kediri, khususnya di dusun pulerejo desa trisulo Kecamatan Plosoklaten Kabupaten Kediri, seperti Kapolsek, Koramil, pihak kecamatan dan kepala desa, ada apa dengan semua ini, dan Satpol PP kabupaten Kediri kemana,kok selama ini bubuk manis saja.

Lebih Lanjut,”ada yang Mengaku Inisial Ar mengaku dari anggota Polda,,dan koordinasi dan telepon menghubungi wartawan patroli dia mengatakan saya sipil Pak Bukan dari anggota Polda tapi Pakde saya di Polda di bagian irwasda.Imbuh nya..( Arinta/ Wawan/ Andrijanto )

Continue Reading
You may also like...
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

More in Berita Nasional

To Top