Berita Nasional
Perkuat Jajaran Pemberantasan Korupsi, Tujuh Pejabat Strategis KPK Dilantik, Achmad Taufik Husein Resmi Jabat Direktur Penyidikan

Komisi Pemberantasan Korupsi melantik Achmad Taufik Husein sebagai Direktur Penyidikan bersama enam pejabat lainnya di Gedung Juang KPK, Jakarta, Kamis (5/11/2026). Penguatan struktur organisasi ini diharapkan mampu meningkatkan efektivitas pemberantasan korupsi.
BERITA PATROLI – JAKARTA
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memperkuat jajaran strategisnya dengan melantik tujuh pejabat baru, termasuk Achmad Taufik Husein yang resmi menjabat sebagai Direktur Penyidikan. Pelantikan berlangsung di Gedung Juang KPK, Jakarta, Kamis (5/11/2026).
Pengisian sejumlah jabatan strategis ini menjadi langkah KPK dalam memperkuat kapasitas organisasi menghadapi tantangan pemberantasan korupsi yang semakin kompleks. Posisi Direktur Penyidikan menjadi salah satu jabatan penting karena berkaitan langsung dengan penanganan dan pengungkapan perkara tindak pidana korupsi.
Sekretaris Jenderal KPK, Cahya Harefa, menjelaskan bahwa pengangkatan tujuh pejabat tersebut dilakukan melalui mekanisme manajemen talenta dengan mempertimbangkan kualifikasi, kompetensi, rekam jejak, serta hasil penilaian kinerja.
Menurut Cahya, pelantikan ini sekaligus memperkuat penerapan sistem merit agar setiap insan KPK memiliki kesempatan yang sama untuk berkembang dan menduduki jabatan sesuai kemampuan serta kompetensinya.
Selain Achmad Taufik Husein, pejabat yang dilantik yakni Arend Arthur Duma sebagai Direktur Antikorupsi Badan Usaha, Imam Turmudhi sebagai Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah III, serta Juned Junaidi sebagai Inspektur.
Tiga pejabat lainnya adalah Amalia Rosanti sebagai Kepala Bagian Tata Usaha Sekretariat Dewan Pengawas, Elih Dalilah sebagai Kepala Sekretariat Bidang Pencegahan dan Monitoring, serta Raden Natalia Kristianto sebagai Kepala Bagian Litigasi dan Perlindungan Saksi.
Cahya meminta seluruh pejabat yang baru dilantik segera menjalankan tugas dan tanggung jawabnya, menetapkan prioritas kerja, serta memastikan target kinerja sejalan dengan arah strategis KPK.
Ia juga menekankan bahwa jabatan bukan sekadar kedudukan struktural, melainkan amanah yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab, integritas, dan profesionalisme.
“Pegang teguh nilai-nilai dasar KPK dan nilai dasar ASN BerAKHLAK, serta hindari segala bentuk penyimpangan, penyalahgunaan kewenangan, dan perilaku negatif yang dapat merusak kredibilitas lembaga maupun kepercayaan masyarakat,” tegas Cahya.
Penguatan jajaran ini diharapkan tidak berhenti pada pergantian pejabat semata. Publik tentu menaruh harapan agar KPK semakin profesional, berani, dan konsisten dalam mengusut perkara korupsi tanpa pandang bulu, sekaligus menjaga independensi serta kepercayaan masyarakat terhadap lembaga antirasuah.
(TOMY)




You must be logged in to post a comment Login