Berita Nasional
Didampingi Dua Anaknya, Jokowi Hadiri Sidang Kasus Ijazah di PN Jakarta Timur, Tegaskan Bawa Dokumen Asli

Jokowi Hadiri Sidang Kasus Ijazah di PN Jakarta Timur. Presiden ke-7 RI Joko Widodo hadir didampingi kedua anaknya, Kahiyang Ayu dan Kaesang Pangarep, Kamis (5/11/2026).
BERITA PATROLI – JAKARTA
Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) menghadiri sidang kasus tudingan ijazah palsu di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur, Kamis (5/11/2026). Jokowi datang didampingi kedua anaknya, Kahiyang Ayu dan Kaesang Pangarep.
Ketiganya tiba menggunakan satu mobil. Kaesang duduk di kursi depan, sedangkan Jokowi dan Kahiyang berada di bangku belakang.
Mengenakan batik cokelat dan songkok hitam, Jokowi langsung mendapat pertanyaan dari awak media terkait dokumen ijazah yang akan dibawa ke persidangan.
Saat ditanya apakah membawa dokumen ijazah, Jokowi menjawab singkat, “Bawa.”
Ketika ditanya kembali apakah ijazah tersebut merupakan dokumen asli, Jokowi kembali menegaskan, “Bawa.”
Persidangan ini berkaitan dengan tudingan ijazah palsu S1 Jokowi dari Fakultas Kehutanan Universitas Gadjah Mada (UGM) yang menyeret Roy Suryo.
Dalam sidang dakwaan pada 17 September 2026, Jaksa Penuntut Umum (JPU) mendakwa Roy Suryo atas dugaan pencemaran nama baik dan pelanggaran terkait informasi elektronik.
Roy didakwa melanggar Pasal 433 ayat (1) juncto Pasal 441 ayat (1) UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.
Dalam dakwaan subsidair, JPU juga mencantumkan Pasal 35 juncto Pasal 51 ayat (1) serta Pasal 32 juncto Pasal 48 ayat (1) UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE, juncto UU Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana.
Kehadiran Jokowi sebagai saksi diharapkan dapat memberikan keterangan dalam proses pembuktian perkara yang kini tengah bergulir di pengadilan.
(Tomy)




You must be logged in to post a comment Login