Connect with us

Berita Patroli

Berita Patroli

Hukum dan Kriminal

Prajurit Muda TNI AU Meninggal Tak Wajar, Diduga Dianiaya 4 Senior di Asrama

Serda Ahmad Muzammul Farisa, prajurit muda TNI AU yang meninggal dalam kondisi yang masih menyisakan tanda tanya. Autopsi terhadap jenazah di Jakarta diharapkan dapat mengungkap penyebab pasti kematian serta memastikan ada atau tidaknya tanda kekerasan pada tubuh korban.

Serda Ahmad Muzammul Farisa, prajurit muda TNI AU yang meninggal dalam kondisi yang masih menyisakan tanda tanya. Autopsi terhadap jenazah di Jakarta diharapkan dapat mengungkap penyebab pasti kematian serta memastikan ada atau tidaknya tanda kekerasan pada tubuh korban.

BERITA PATROLI – MAGETAN

Suasana duka menyelimuti rumah orang tua Serda Ahmad Muzammul Farisa di Desa Jonggrang, Kecamatan Barat, Kabupaten Magetan. Tangis keluarga dan kerabat bercampur dengan kedatangan para pelayat dari berbagai kalangan, mulai ASN Pemkab Madiun hingga jajaran personel TNI AU Lanud Iswahjudi Magetan.

Karangan bunga ucapan duka cita berderet memenuhi halaman rumah duka. Namun di balik suasana berkabung tersebut, tersimpan teka-teki serius mengenai penyebab meninggalnya prajurit muda TNI AU yang baru sekitar satu tahun menjalani masa dinas.

Jenazah almarhum bahkan sempat tertahan cukup lama karena harus menjalani proses autopsi di Jakarta. Pemeriksaan medis tersebut menjadi bagian penting untuk mengungkap penyebab pasti kematian Serda Ahmad Muzammul Farisa.

Yuyun (55), salah seorang tetangga korban, mengatakan warga masih menunggu kepulangan jenazah almarhum.

“Belum tiba, masih autopsi, tidak tahu kenapa,” ujar Yuyun.

Ia juga menyebut masa pengabdian almarhum sebagai prajurit TNI AU masih tergolong sangat singkat.

“Belum lama, kira-kira setahun,” tandasnya.

Teka-teki penyebab kematian Serda Ahmad Muzammul Farisa mulai menemukan titik terang setelah ayah korban, Toni Eko Prasetyo, mengungkap informasi yang diterimanya dari sejumlah rekan sang anak.

Toni, yang diketahui menjabat sebagai Kepala Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan Setda Kabupaten Madiun, menyebut anak pertamanya diduga menjadi korban penganiayaan berat yang melibatkan empat orang seniornya di lingkungan asrama.

Peristiwa tersebut disebut terjadi pada Kamis dini hari sekitar pukul 03.00 WIB.

“Luka di wajah bagian dagu dan bagian dada infonya,” ungkap Toni, Kamis (10/9/2026).

Yang membuat keluarga semakin mempertanyakan kematian tersebut adalah adanya informasi awal yang menyebut korban meninggal akibat kecelakaan.

Toni mengaku mendapat kabar anaknya telah meninggal sekitar pukul 04.00 WIB dari salah seorang teman almarhum. Saat itu, keluarga diberi informasi bahwa korban meninggal karena kecelakaan.

Namun, informasi tersebut kemudian berubah setelah rekan almarhum lainnya menyampaikan dugaan bahwa korban bukan meninggal akibat kecelakaan, melainkan diduga mengalami penganiayaan oleh senior.

“Saya dapat info saat sudah meninggal pukul 03.00 WIB tadi pagi. Saya dihubungi oleh temannya almarhum pukul 04.00 WIB,” papar Toni.

“Pukul 04.00 WIB saya dihubungi bahwa anak saya meninggal dunia karena kecelakaan. Tapi ada teman lainnya menginfokan jika tidak kecelakaan, tapi dianiaya senior,” lanjutnya.

Perbedaan informasi mengenai penyebab kematian tersebut tentu membutuhkan penjelasan secara terang dan objektif. Autopsi diharapkan mampu memberikan gambaran medis mengenai penyebab kematian, termasuk apakah terdapat tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban.

Hingga Kamis malam menjelang tengah malam, rumah duka di Desa Jonggrang masih dipadati warga dan puluhan personel TNI AU Lanud Iswahjudi Magetan yang menunggu kedatangan jenazah.

Kini perhatian publik tertuju pada proses penyelidikan atas kematian Serda Ahmad Muzammul Farisa.

Jika benar terdapat tindak kekerasan sebagaimana informasi yang disampaikan pihak keluarga, maka dugaan tersebut harus diusut secara transparan, profesional, dan berdasarkan alat bukti. Siapa pun yang terbukti terlibat harus dimintai pertanggungjawaban sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Sebaliknya, seluruh pihak tetap harus menghormati asas praduga tak bersalah sampai adanya hasil penyelidikan dan proses hukum yang menentukan.

(Suprianto, Tomy)

Continue Reading
You may also like...
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

More in Hukum dan Kriminal

To Top