Connect with us

Berita Patroli

Berita Patroli

Hukum dan Kriminal

Kejati Jatim Geledah Kantor ESDM, Empat Kotak Dokumen “Diamankan” Terkait Dugaan Pungli Perizinan

Gedung ESDM Jawa Timur di Jalan Tidar, Surabaya, mendadak jadi pusat perhatian. Bukan karena pelayanan, melainkan karena penggeledahan yang dilakukan Kejaksaan Tinggi Jawa Timur. Selama berjam-jam, penyidik menyisir ruangan demi ruangan, mencari jejak dugaan pungutan liar dalam penerbitan izin.

Gedung ESDM Jawa Timur di Jalan Tidar, Surabaya, mendadak jadi pusat perhatian. Bukan karena pelayanan, melainkan karena penggeledahan yang dilakukan Kejaksaan Tinggi Jawa Timur. Selama berjam-jam, penyidik menyisir ruangan demi ruangan, mencari jejak dugaan pungutan liar dalam penerbitan izin.

BERITA PATROLI – SURABAYA

Kantor Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Jawa Timur di Jalan Tidar mendadak berubah tegang pada Kamis (16/4). Sejak siang, iring-iringan kendaraan dari Kejaksaan Tinggi Jawa Timur merangsek masuk, menandai dimulainya penggeledahan terkait dugaan korupsi pungutan liar (pungli) dalam proses perizinan.

Suasana di dalam kantor seketika senyap. Tirai jendela ditutup rapat, akses masuk diperketat, dan personel Polisi Militer disiagakan di pintu utama. Sementara itu, tim penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejati Jatim bergerak cepat menyisir sejumlah ruangan, memeriksa dokumen hingga perangkat elektronik yang diduga berkaitan dengan praktik pungli.

Seorang saksi mata, mengaku melihat langsung kedatangan rombongan petugas sekitar pukul 12.30 WIB. “Banyak mobil masuk, petugas pakai rompi hitam. Suasananya langsung beda, tegang,” ujarnya.

Penggeledahan berlangsung maraton selama hampir tujuh jam. Sekitar pukul 18.45 WIB, tim penyidik akhirnya keluar dari gedung tanpa memberikan keterangan di lokasi. Namun, mereka terlihat membawa empat kotak kontainer berisi dokumen dan berkas penting yang langsung dimasukkan ke dalam kendaraan operasional.

Kasi Penkum Kejati Jatim, Adnan Sulistiyono, membenarkan penggeledahan tersebut merupakan bagian dari penyidikan dugaan tindak pidana korupsi berupa pungli dalam penerbitan izin di lingkungan ESDM Jatim.

“Benar, ini terkait penyidikan dugaan korupsi pungli dalam proses perizinan. Penyidik melakukan penggeledahan untuk mencari dan menemukan alat bukti, baik dokumen maupun barang bukti elektronik,” jelasnya.

Dokumen yang diamankan kini akan didalami untuk mengungkap sejauh mana praktik pungli tersebut berlangsung, termasuk kemungkinan adanya keterlibatan lebih dari satu pihak.

Penggeledahan ini menjadi sinyal keseriusan aparat penegak hukum bidik dugaan penyimpangan di sektor perizinan energi dan sumber daya mineral, sektor strategis yang selama ini rawan praktik koruptif. Jika terbukti, kasus ini berpotensi menyeret aktor-aktor penting di balik praktik pungli yang merugikan publik.

(Tomy, Arinta, Norita, Ningsih, Dwi)

Continue Reading
You may also like...
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

More in Hukum dan Kriminal

To Top