Connect with us

Berita Patroli

Hukum dan Kriminal

Polres Malang Tangkap 36 Tersangka dalam Operasi Pekat II Semeru 2025

Dok. Polres Malang

MALANG – Berita Patroli

 Polres Malang tangkap 36 tersangka dalam 14 hari Operasi Pekat II Semeru 2025. Waka Polres Malang, Kompol Bayu Halim Nugroho, menjelaskan hal itu saat konferensi pers di halaman Satreskrim Polres Malang, Jumat (16/5/2025).

Ia menjelaskan bahwa dari 31 kasus yang diungkap, 29 di antaranya merupakan tindak pidana penganiayaan dan dua lainnya pemerasan.

“Selama operasi, kami menindak tegas aksi premanisme dan kekerasan yang meresahkan warga. Mayoritas kasus berupa penganiayaan dengan korban luka yang harus menjalani visum,” ujar Kompol Bayu.

Pelaku penganiayaan umumnya menyerang korban karena permintaan uang tidak dipenuhi. Penyerangan dilakukan berulang menggunakan senjata tajam, bahkan hingga menyebabkan luka serius.

Dalam kasus pemerasan, pelaku mengancam korban yang berada di bawah pengaruh alkohol untuk menyerahkan uang atau barang.

Kata dia, barang bukti yang diamankan antara lain dua bilah celurit, sebilah pedang, satu linggis kecil, pakaian korban yang berlumuran darah, delapan lembar visum et repertum, satu jaket hoodie abu-abu, satu unit sepeda motor Honda Vario, dan satu ponsel Realme 5 warna biru.

Kompol Bayu menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberi ruang bagi pelaku premanisme di wilayah hukum Polres Malang.

“Tidak ada ruang bagi pelaku premanisme. Kami berkomitmen menjaga keamanan dan mendukung stabilitas ekonomi Kabupaten Malang,” tegasnya.

Ia juga mengajak masyarakat aktif menjaga kamtibmas dengan melaporkan setiap aktivitas mencurigakan ke Polsek terdekat.

(Tim)

Continue Reading
You may also like...
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

More in Hukum dan Kriminal

To Top