Connect with us

Berita Patroli

Hukum dan Kriminal

Ungkap Kasus Curanmor, Polres Gresik Tangkap 1 Tersangka

Tersangka beserta BB 1 unit motor yang diamankan

GRESIK – Berita Patroli

Polsek Cerme Polres Gresik berhasil mengungkap kasus pencurian sepeda motor (curanmor) yang terjadi di rumah kos Perum Banjarsari, Kecamatan Cerme, Kabupaten Gresik, Jawa Timur.

Kurang dari 24 jam saat kejadian, tersangka maling motor berinisial MAR (28) yang juga tinggal di Perum Banjarsari, Kecamatan Cerme, Kabupaten Gresik, berhasil diringkus Polisi.

Kapolres Gresik AKBP Arief Kurniawan melalui Kapolsek Cerme Iptu Andik Asworo menuturkan, kejadian curanmor tersebut pada hari Rabu tanggal 14 Agustus 2024 sekira pukul 10:00 WIB.

Adapun yang hilang adalah Satu unit sepeda motor Honda Beat W 4458 BF diduga dicuri saat parkir di garasi Kost Om Pingki, Desa Banjarsari, Kecamatan Cerme, Kabupaten Gresik.

“Saat itu korban bernama Rizal Riski Febriyanto (22) asal Perum Graha Bunder Asri sedang tertidur,” ujar Iptu Andik pada Senin (26/8/2024).

Setelah Polisi berhasil menangkap, ternyata pelaku merupakan teman kerja korban.

Selain membawa lari sepeda motor Honda Beat nomor polisi W 4458 BF, pelaku juga mencuri dua unit handphone beserta uang tunai sebesar Rp 3 juta.

Setelah menerima laporan sekira jam 21:00 WIB Anggota Reskrim Polsek Cerme melakukan penyelidikan, selanjutnya mendapatkan informasi terduga pelaku berada di wilayah Perum Griya Bunder Asri, Kabupaten Gresik.

Selanjutnya anggota Reskrim Polsek Cerme yang di pimpin langsung oleh Kanit Reskrim Polsek Cerme meluncur ke lokasi tersebut.

“Sesampainya di lokasi sekitar pukul 23:00 WIB anggota Reskrim Polsek Cerme mengamankan terduga pelaku tersebut,” tutur Iptu Andik.

Polisi melakukan introgasi dan pelaku benar mengakui bahwaa dirinya melakukan pencurian satu unit sepeda motor Honda Beat W 4458 BP, warna putih milik korban.

Selanjutnya pelaku diamankan dan dibawa Ke Polsek Cerme guna penyidikan lebih lanjut. Tersangka pun dijerat dengan Pasal 363 KUHP dan saat ini ditahan pihak kepolisian.

(Tim)

Continue Reading
You may also like...
Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

More in Hukum dan Kriminal

To Top