Connect with us

Berita Patroli

Berita Patroli

Hukum dan Kriminal

Periode Mei-Juni, Polres Lumajang Amankan Puluhan Tersangka Kasus Narkoba

Dok. Polres Lumajang

LUMAJANG – Berita Patroli

Polres Lumajang menetapkan puluhan tersangka kasus narkoba selama periode Mei hingga 14 Juni 2024. Sebanyak 20 orang diamankan atas 15 kasus, dengan rincian 9 kasus narkoba dan 6 kasus okerbaya, Jumat (21/6/2024)

“Dari 20 tersangka, 19 merupakan laki-laki dan 1 perempuan,” ungkap Kapolres Lumajang, AKBP Mohammad Zainur Rofik.

Lebih lanjut, Rofik menjelaskan bahwa mayoritas tersangka berperan sebagai pengedar, yaitu 15 orang. Mereka mengedarkan sabu di wilayah Lumajang, sedangkan 5 orang lainnya merupakan pengguna.

Kapolres Lumajang, AKBP Mohammad Zainur Rofik (Tengah) saat sampaikan keterangannya (Dok. Istimewa)

Barang bukti yang berhasil disita antara lain sabu-sabu seberat 59,70 gram, pil okerbaya (koplo) sebanyak 932 butir, uang tunai Rp. 6.532.000 juta rupiah, timbangan, hp, dan 2 alat hisap.

Menurut pengakuan para tersangka, narkoba tersebut dijual dan diedarkan kepada karyawan, pekerja swasta, dan sopir.

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat Pasal 112 ayat 1 dan 2, Pasal 114 ayat 1 dan 2 UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman pidana 6 sampai 20 tahun penjara.

“Selain itu, mereka juga terancam Pasal 435 dan 436 ayat 1 KUHP UU No. 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan dengan ancaman hukuman penjara selama 12 tahun”pungkas Rofik.

(Red)

Continue Reading
You may also like...
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

More in Hukum dan Kriminal

To Top