Hukum dan Kriminal
Seorang Pemuda Diringkus Polsek Manyar Polres Gresik Usai Gadaikan Motor Milik Temannya

Kapolsek Manyar “AKP Tatak Sutrisno” usai lakukan interogasi terhadap tersangka
GRESIK – Berita Patroli – M. Nasrul Umam (31), seorang pemuda warga Desa Pongangan, Kecamatan Manyar, Gresik, tidak menunjukkan kesedihan saat diamankan polisi. Padahal, dirinya menjadi tersangka kasus penggelapan motor milik temannya.
Kasus ini bermula saat korban yakni M. Sandi Afianto (25) rekannya. Tidak menyangka motor miliknya yang dipinjamkan ke tersangka malah digadaikan bukan untuk dibuat bekerja.
Kapolsek Manyar AKP Tatak Sutrisno menuturkan, kasus penipuan ini terungkap saat tersangka meminjam motor korban Honda NF W 3975 CO dipinjam dengan alasan untuk transportasi berangkat kerja.
“Sebenarnya korban merasa kasihan melihat kondisi pelaku yang tidak memiliki motor untuk berangkat kerja dengan jalan kaki. Akhirnya korban meminjamkan motor ke tersangka. Ternyata malah digadaikan,” tuturnya, Selasa (12/03/2024).
Curiga motornya digadaikan lanjut Tatak, korban sempat bertanya kepada tersangka terkait motor yang dipinjamkan. Tersangka malah menjawab dipakai oleh mertuanya.
“Alasan tersangka motornya dipakai oleh mertuanya. Pasalnya, motornya lagi rusak dan berasa di bengkel,” ungkapnya.
Setelah dua bulan berlalu, korban kembali menanyakan motor miliknya. Pasalnya, korban melihat tersangka tidak menggunakan motor yang dipinjamkan.
“Saat ditanyai lagi oleh korban. Akhirnya tersangka mengaku motor korban digadaikan tersangka dan berjanji akan mengembalikan. Namun, hingga bulan Maret 2024 tidak kunjung dikembalikan akhirnya korban melapor ke Polsek Manyar,” papar Tatak.
Usai menerima laporan kasus penipuan, anggota Polsek Manyar langsung mengamankan tersangka saat sedang minum kopi di Desa Pongangan, Kecamatan Manyar.
“Usai menjalani pemeriksaan, tersangka sudah kami tahan dan dikenakan Pasal 378 dan Pasal 372 KUHP tentang tindak pidana penipuan atau penggelapan,” ujar Tatak.
(Red)

You must be logged in to post a comment Login