Connect with us

Berita Patroli

Hukum dan Kriminal

“Akui Sudah 3 Kali Jalankan Aksinya”… Pelaku Pencurian Mobil Honda Jazz di Pondok Tjandra Sidoarjo Berhasil Diamankan

Salah satu pelaku pembobol rumah dan pencurian mobil Honda Jazz di Pondok Tjandra, Sidoarjo

SIDOARJO – Berita Patroli – Pelaku pencurian mobil di sebuah rumah di Pondok Tjandra akhirnya diungkap oleh Polresta Sidoarjo. Diketahui, pelaku bernama Rizaldi Indi Sirchan (26), digiring dalam ungkap perkara, Jumat (21/7/2023).

Rizaldi mengaku dirinya diajak oleh rekannya berinisial I yang saat ini masih DPO, untuk mencari rumah kosong di daerah Pondok Tjandra.

Dengan menggunakan motor Yamaha Fazzio berwarna Hijau, kedua pelaku membobol rumah kosong dan mengamati gembok pagar.

“Kalau gemboknya diluar berarti kosong ditinggal rumahnya, saya liat itu di rumah korban,” ungkapnya.

Seperti yang ada di rekaman CCTV, pelaku berinisial I membuka paksa gembok pagar.

“Disana semua teman saya yang buka juga pintu rumah,” ujarnya.

Kemudian, I menemukan kunci mobil.

“Karena dia gak bisa nyetir, akhirnya saya yang ambil mobilnya, motornya ditinggal teman saya pakai Fazzio ini,” tuturnya.

Lalu, pelaku I membawa mobil tersebut, serta barang lainnya milik korban ke rumah yang berada di Desa Jambangan, Candi, Sidoarjo. Agar tidak ketahuan, pelaku merubah plat nomor Mobil Honda Jazz berwarna silver tersebut.

“Saya sudah pasarkan di Facebook dan internet tapi belum laku,” ujarnya.

Ia juga mengatakan, motor Yamaha Fazzio yang digunakan untuk beraksi, juga merupakan motor curian di sebuah rumah di Desa Sumorame, Candi.

“Iya itu hasil dari curian juga,” tuturnya.

Sementara, Kapolresta Sidoarjo, Kombes Pol Kusumo Wahyu Bintoro mengatakan, pelaku diringkus di rumahnya pada Jumat (14/7/2023).

“Kami melakukan penelusuran dan mendapatkan informasi dari masyarakat mengenai keberadaan pelaku,” katanya.

Ia mengungkapkan, pelaku diketahui telah melakukan pembobolan dan pencurian sebanyak 3 kali.

“Selain yang kita rilis ini, pelaku juga sempat melakukan pencurian dan pembobolan di dua wilayah di Candi yang laporannya juga sudah masuk ke kami,” ujarnya.

Terkait pelaku berinisial I yang masih DPO, Kusumo mengaku masih dalam pencarian. Ia menyebut, pelaku yang masih DPO ini berdomisili di Keputih Surabaya.

Kapolresta Sidoarjo juga menyebut, pelaku berinisial I ini juga sempat terdeteksi oleh Satreskrim Polresta Sidoarjo, namun berhasil melarikan diri. Saat disinggung apakah ada keterkaitan dengan maraknya pencurian motor di Sidoarjo, Kusumo membantah.

“Tidak ini dia baru tiga kali saja,” ucapnya.

Akibat perbuatannya, pelaku diancam pasal 363 KUHP. “Ancaman pidana maksimal tujuh tahun,” pungkasnya.

(Arinta/ Saiful/ Tommy/ Marthin)

Continue Reading
You may also like...
Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

More in Hukum dan Kriminal

To Top