Connect with us

Berita Patroli

Hukum dan Kriminal

Seorang Pemuda Asal Wonokromo Surabaya Diamankan Polisi, “Simpan Ganja 1 kg”

Pemuda pengedar ganja asal Wonokromo, ZM (20) saat dikeler di Polrestabes Surabaya, Rabu (19/7/2023).

SURABAYA – Berita Patroli – Pemuda asal Wonokromo, ZM (20) dibekuk Unit Idik I Satresnarkoba Polrestabes Surabaya dan dijebloskan ke dalam bui. Polisi menangkap pemuda tersebut, lantaran terbukti kerap mengedarkan ganja.

Saat rumahnya digeledah, di kamarnya petugas menemukan ada ganja kering dengan berat sekitar 1 kilogram. Ditambah lagi, juga ditemukan 2.930 butir pil koplo.

Kasat Resnarkoba, AKBP Daniel Marunduri mengatakan, tersangka ZM dijerat dengan pasal berlapis.

Pertama, Pasal 114 Ayat (1) Subs. Pasal 111 Ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan Pasal 196 Subs. Kedua, Pasal 197 UU RI Nomor 36 tahun 2009 tentang Kesehatan.

“Hukuman yang diterima tersangka bisa mencapai belasan tahun,” ujar Daniel kepada wartawan, Rabu (19/7/2023).

Hasil interogasi, ZM mengaku sudah kurang lebih 6 bulan menjadi seorang pengendar narkoba. Pemuda lulusan SMP itu juga menyebut, pelanggannya rata-rata kalangan mahasiswa.

Terkuak, ZM ternyata diremot oleh seseorang yang kerap disapa PT. Setiap kali bisa menjual satu kilogram ganja, ZM mendapatkan upah kurang lebih Rp 2 juta. Kini, polisi tengah memburu bos ZM itu.

(Arinta/ Saiful/ Marthin/ Tommy)

Continue Reading
You may also like...
Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

More in Hukum dan Kriminal

To Top