Connect with us

Berita Patroli

Hukum dan Kriminal

Ulah WN Kanada Ngamuk dan Tenteng Pisau di Seminyak Membahayakan

WN Kanada ngamuk tenteng sajam di Seminyak Bali.

DENPASAR- Berita Patroli – Petugas Imigrasi secepatnya akan mendeportasi Mohamed Reda Delaa (30), pria asal Kanada yang mengamuk dan menenteng pisau di jalanan Seminyak. Ulah warga negara asing (WNA) dianggap telah membahayakan wisatawan.

“Yang bersangkutan patut diduga melakukan kegiatan berbahaya dan membahayakan keamanan dan ketertiban,” kata Kepala Bidang Inteldakim Kantor Imigrasi Ngurah Rai Gilang Danur Dara di Polres Badung, Senin (12/6/2023).

Dari data perlintasan orang asing, Gilang mengatakan, Delaa masuk ke Bali pada 2021. Selama tinggal, dia menggunakan kartu izin tinggal terbatas (Kitas) sebagai investor.

Delaa tinggal di Bali dalam rangka menjadi pengusaha properti. Di negaranya, dia selama ini menjalankan bisnis penyewaan vila.

Gilang menambahkan, Delaa akan dideportasi sesuai pasal 75 ayat 1 UU Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian.

“Kita juga telah menerima surat rekomendasi dari Polri untuk melakukan deportasi,” ujarnya. (Red)

Continue Reading
You may also like...
Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

More in Hukum dan Kriminal

To Top