Connect with us

Berita Patroli

Hukum dan Kriminal

Seorang Wanita Bersuami Yang Mengaku Sudah Dizinahi Oleh Kepala Desanya “Dijanjikan Akan Menceraikan Istrinya”

AMRS, Kepala Desa yang dilaporkan zinahi istri warganya

Medan, Sumatera Utara – Berita Patroli – SKN (30), wanita bersuami yang mengaku sudah ditiduri Kepala desanya AMRS (38) menceritakan bagaimana dirinya terjebak bujuk rayu pejabat desa itu.

Menurut SKN, dia mulanya digoda oleh AMRS, sang kepala desa. Saat membuat pengakuan, SKN mengatakan dugaan perzinahan ini berawal ketika AMRS mengirim pesan singkat hampir setiap hari.

“Awalnya saya sedang jalan jalan, jadi kawan saya siaran langsung,” kata SKN, Selasa (9/5/2023).

Ia mengatakan, saat siaran langsung di media sosial itu, AMRS melihatnya dan mengirim pesan ke teman SKN. Namun, saat itu teman SKN berinisial DN tidak meresponnya.  “Kemudian dia sering kali tanya tanya saya ke teman, tapi tidak saya tanggapi,” kata SKN.

Singkat cerita, AMRS belakangan mendapat nomor kontak milik SKN. “Katanya nomor saya didapat dari handphone istrinya,” kata SKN.

Kepada dirinya, AMRS mengaku jika dia sudah lama suka dan menginginkan SKN. Namun, SKN belum menanggapi pernyataan tersebut, karena keduanya sudah memiliki pasangan.

“Awal saya tidak tanggapi namun dia seperti maksa gitu, merayu saya terus kirim pesan pagi, siang dan sore, ya dia bilang kalau dia suka dan merayu terus,” ujar dia.

Pada Juli 2022, SKN pernah bersama anaknya pergi ke Indrapura tempat kerabatnya. Saat itu AMRS memaksa datang dan menemuinya. Dengan dalih mengajak makan, SKN mengaku jika dia dibawa ke dalam penginapan.

“Pas saya di Indrapura libur anak sekolah, dia maksa datang, sudah saya tolak, cuma dia sudah datang saya temui. Rencana ajak makan, rupanya dia bawa juga ke penginapan. Dan di situlah awal terjadi semuanya,” kata dia.

Tak hanya sekali, AMRS dan SKN beberapa kali bercumbu asmara layaknya pasangan suami istri. AMRS bahkan mengaku tak khwatir hubungan keduanya diketahui orang lain, dan berbohong siap untuk menceraikan istrinya dan tinggal bersama SKN.

“Dia itu rayu saya, suka dan siap tanggung jawab. Bahkan dia itu mau ceraikan istrinya untuk tetap samaku,” ujar SKN.

Namun, apa yang disampaikan AMRS hanyalah bualan. Merasa sakit hati dan bersalah, SKN lalu menceritakan perselingkuhan itu kepada suaminya Y.

“Ya, saya merasa sudah bersalah dan mengecewakan suami saya. Padahal dia baik sekali. Karena itulah kemudian saya jujur kepada suami,” kata SKN.

Kasus dugaan perzinahan itu pun telah dilaporkan Y, suami SKN ke Polres Sergai. Kini, baik SKN dan AMRS sudah ditetapkan sebagai tersangka. Y mengatakan, menurut pengakuan SKN, dia tiga kali masuk hotel dan berbuat zina. Satu diantara hotel tempat SKN dan AMRS berzina adalah Hotel Graha Sultan Sei Rampah, Kabupaten Sergai.

“Dari pengakuan istri saya itu sudah tiga kali, sekali waktu dia sedang berada di rumah keluarga di Indrapura dan dia langsung temui istri saya ke sana. Kemudian ada juga di dalam hotel yang ada di Kecamatan Tebingtinggi Syah Bandar Sergai,” kata Y, Minggu (7/5/2023).

Awalnya, Y tidak mengetahui kejadian itu. Namun, dia mulai curiga melihat istrinya sering menangis dan murung. Merasa bersalah, sang istri lalu berkata jujur dan menceritakan perzinahan keduanya.

Dia sering nangis, pas aku tanya dia tidak jawab. Cuman kemarin dia jujur cerita kalau sudah tiga kali ke hotel sama dia. Sudah selingkuh dan dia nyesal. Dari pengakuan istri saya dia dirayu dan diajak sama AMRS. Sudah tiga kali masuk hotel sama,” tutup Y.

Sementara itu AMRS belum bersedia dikonfirmasi terkait pelaporan dugaan perselingkuhan yang dilaporkan Y terhadapnya. (Red)

Continue Reading
You may also like...
Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

More in Hukum dan Kriminal

To Top