Connect with us

Berita Patroli

Berita Nasional

Tak Memiliki izin toko M C nekat mendirikan bangunan berupa kontainer yang di modif seperti toko dan melayani service Hand Phone dan beroperasi di atas lahan rooling tanpa mengantongi izin dari ptsp

Makassar, Berita Patroli – hasil laporan masyarakat Bpk YS yang tinggal di BTP sebagai Nara Sumber kami mengatakan bahwa di tamalanrea banyak bangunan liar perlu kita laporkan untuk di tertibkan katanya

kamipun melihat adanya 4 Unit kontainer yang di modifikasi yang berdiri dan beroperasi di atas lahan rooling di jalan perintis poros makassar – maros tamalanrea kec tamalanrea makassar,dari hasil penelusuran kami 4 kontainer tersebut beroperasi layaknya toko dan tempat service Hand phone di miliki atau di kelola oleh 3 orang 2 di antaranya adalah milik bpk MSN ,1 adalah milik bpk FR ,1 lagi miik Bpk ADR dan hasil wawancara kami dengan kasir sekaligius istri dari Bpk FR penanggung jawabToko MC salah satu penjual spare part Hand phone segala merek ini juga menyediakan jasa service hp dengan menggunakan area rooling di depan Toko MC yang berada du jalan perintis poros makassar maros tamalanrea kec tamalanrea ini mengatakan bahwa mereka mengantongi izin untuk menggunakan area roling dari PTSP dan di ketahui oleh Dinas Tata Ruang ,menurut Bpk FR dia memiliki izin dan sudah aman imbuhnya percakapan HP via wa milik istri Bpk FR saat kami komfirmasi
dan secara terpisah kami komfirmasi via hp salah satu dari pemilik 2 kontainer di atas lahan rooling 2 di antaranya milik Bpk MSN kami tanyai mengakui tak memiliki izin untuk 2 kontainer miliknya, begitupun pengolala 1 kontainer lagi Bpk Adr yang mengaku mengelola kontainer tersebut juga megakui tak memiliki izin untuk menggunakan area roling untuk mendirikan bangunan di atas nya

Setelah kami komfirmasi ke kabid imb ptsp
Kami cek dl di ptsp krna kalau tempat usaha atau bangunannya di roling berarti tidak ada izin klau bangunan tersebut berdiri di atas lahan rooling Imbuhnya

di sini terlihat jelas dan nyata Bpk FR berbohong kepada awak media bahwa dirinya mengantongi izin untuk menggunakan dan mendirikan kontainer 40 feet di atas lahan rooling di depan ruko nya via wa kepada kami awak media

Kami pun menghubungi Bpk Fahyudin kepala Dinas tata ruang pemkot makassar Via WA selaku garda terdepan untuk penindakan bangunan liar yang tak memiliki izin untuk di tertibkan
Distaru tidak main main dengan para pengusaha nakal siapa saja yang membangun bangunan ilegal di atas lahan rooling akan di tindak tegas jika perli di bongkar imbuhnya
Secara terpisah kami komfirmasi ke camat tamalanrea Bpk Salman megatakan kami sudah sering menegur dan memang tidak pernah memberi izin untuk membangun di atas areal roling katanya dan akan di tertibkan

Kami meminta kepada Distaru pemkot agar segera turun ke lapangan untuk menertib kan bangunan liar sepanjang jl perintis poros makassar maros terdapat banyak bangunan liar yang di bangun di area rooling

Besok akan turun ke lapangan dan di pimpin oleh kabid penindakan tata ruang pemkot bersama satpol pp untuk menertibkan semua tanpa ada kompromi imbuhnya

Di tempat terpisah kami komfirmasi ke pak Camat Tamalanrea Bpk Salman mengatakan kami tidak pernah memberi izin kepada semua orang untuk membangun atau menggunakan area roling katanya (safril)

Continue Reading
You may also like...
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

More in Berita Nasional

To Top