Connect with us

Berita Patroli

Berita Nasional

Polres Metro Depok Musnahkan Barang Bukti Sitaan Selama Ramadan

Depok, BeritaTKP.com – Polres Metro Depok melakukan pemusnahan barang butki hasil sitaan kasus berupa narkotika, miras, obat-obatan dan sajam yang terjadi selama bulan Ramadan ini.

“Pemusnahan barang bukti berupa narkotika jenis sabu dan obat-obatan dimusnahkan dengan cara diblender. Sedangkan, ganja dengan cara dibakar dan miras dimusnahkan dengan dilindas menggunakan alat berat,” jelas Kapolres Metro Depok Kombes. Pol. Ahmad Fuady, S.H., S.I.K., M.H., Jumat (14/4/23).

Kapolres Metro Depok mengungkapkan, adapun rincian barang bukti yang dimusnahakan, di antara ganja seberat 40 kg, sabu-sabu 670,92 gram, tembakau sintetis 1,63 gram dan miras 1.533 botol.

“Pemusnahan barang sitaan tersebut sesuai ketentuan hukum dan memberi efek jera kepada para pelaku. Karena narkotika, miras dan obat-obatan musuh bersama dan barang tersebut dapat merusak generasi muda,” tutupnya. (RED)

Continue Reading
You may also like...
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

More in Berita Nasional

To Top