Berita Nasional
Diduga Melakukan KDRT, Camat Pagu Dituntut Segera Dicopot
Kediri, Berita Patroli – Puluhan massa yang tergabung dalam AKSI (Anti Korupsi Indonesia) menggelar aksi damai di depan kantor Bupati Kediri, Senin (20/2/2023).
Massa menuntut Camat Pagu yang diduga melakukan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) agar dicopot dari jabatannya.
Dalam aksi damainya tersebut massa membawa sejumlah spanduk, diantaranya bertuliskan “Tolak Camat Yang Tidak Punya Adab, Sistem Pemerintah Harus Berjalan Baik, Tolak Camat Pagu”.
Koordinator aksi, Saiful Iskak dalam orasinya menuntut Camat Pagu segera dicopot dari jabatannya.
“Kami menuntut Camat Pagu segera dicopotnya dari jabatan, karena melakukan KDRT terhadap istrinya,” ucap Saiful Iskak.
Massa aksi ditemui Asisten Pemerintahan, Inspektorat dan BKD.
Sukadi, Asisten Administrasi Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Kabupaten Kediri saat menemui massa mengatakan akan segera memanggil dan memproses Camat Pagu yang terkait dengan tindakan KDRT tersebut.
“Akan segera kita panggil dan kita proses, dan menurut saya perbuatan KDRT tersebut tidaklah pantas dilakukan oleh seorang publik figur,” tuturnya.
Imam Subekti perwakilan dari bagian Inspektorat mengatakan akan segera memproses Camat Pagu, “Akan kami proses dan kami minta waktu selama 10 hari,” ucap Imam Subekti.
Sementara itu Heru Santoso, Sekretaris BKD menambahkan apa yang sudah terjadi nantinya akan kita proses sesuai dengan peraturan yang berlaku dan akan kita sampaikan ke Mas Bupati.
“Apa yang diproses Inspektorat nanti akan dilaporkan langsung ke pak Bupati, terkait kode etik sudah diatur dalam peraturan pemerintah (PP) Nomer 94”, jelasnya. (hka.nyoto)















You must be logged in to post a comment Login