Berita Nasional
Mulai 7 Februari, Polri Bakal Gelar Razia Kendaraan Besar-besaran, Siap-Siap, Ini Jenis Pelanggaran yang Ditindak
Jakarta, Berita Patroli – Korlantas Polri akan menggelar razia kendaraan besar-besaran selama dua pekan.
Razia yang diberi nama Operasi Keselamatan 2023 itu akan berlangsung mulai 7 sampai 20 Februari 2023.
Sebelum pelaksanaan razia tersebut, pihak Korlantas terlebih dahulu menyelenggarakan Pelatihan Pra Operasi Keselamatan yang digelar di Aula Medellu lt.4 gedung NTMC Polri.
Kasubbag Renops Bagops Korlantas Polri AKBP Bargani menyampaikan pengumuman terkait pelaksanaan Operasi Keselamatan 2023 saat pelatihan tersebut.
“Operasi Keselamatan 2023 akan dilaksanakan pada tanggal 07 sampai 20 Februari 2023, dengan mengedepankan tindakan preventif, edukatif dan persuasif,” ujarnya, seperti dikutip dari laman korlantas.polri.go.id pada Jumat (3/2/2023).
Dalam penindakan tilang pada kegiatan tersebut, Bargani menyebut pihaknya akan tetap mengedepankan tilang elektronik dengan ETLE yang statis maupun mobile.
Lebih lanjut, Bargani menjelaskan kegiatan razia tersebut bertujuan untuk menurunkan angka pelanggaran lalu lintas.
Selain itu juga untuk menurunkan angka kecelakaan lalu lintas dan jumlah fatalitas korban laka.
Serta meningkatkan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas.
Adapun Operasi Keselamatan 2023 ini menyasar segala jenis pelanggaran yang kasat mata, seperti tidak menggunakan helm.
Kemudian melawan arah dan potensi gangguan yang menyebabkan kemacetan, serta pelanggaran dan laka lantas baik di jalan tol maupun di non jalan tol.
Bargani mengimbau kepada masyarakat untuk tetap mematuhi aturan lalu lintas yang berlaku agar tercipta Kamseltibcar Lantas.(red)

You must be logged in to post a comment Login