Berita Nasional
Warga Medayu Ternyata Jambret
Surabaya BeritaPatroli
Dwi (25) warga jalan Medayu ditangkap anggota Unit Reskrim Polsek Rungkut, Kamis (02/06/2022). Penangkapan dilakukan usai ia menjambret seorang dosen yang hendak pulang ke Apartemen Bale Hinggil, Kamis (26/05/2022) di Jalan Raya Medokan Sawah.
Dari pengakuan tersangka, ia selalu mengincar perempuan yang menenteng tas dan berkendara sendiri.
Kasi Humas Polrestabes Surabaya, Kompol M Fakih mengatakan, tersangka terlebih dahulu berputar-putar Surabaya mengendarai Satria FU L 6554 NF untuk mencari mangsa sendirian. Ketika menemukan mangsa, ia berusaha mengganggu konsentrasi dengan teriakan agar berhenti sejenak.
“Dia (tersangka) teriak kalau tasnya korban terbuka. Karena percaya korban lantas berhenti untuk melihat sembari mengusap kacamatanya yang mengembun karena gerimis,” ujar Fakih, Selasa (07/06/2022).
Saat berhenti, Dwi lantas memepet dan menarik tas milik korban. Korban yang kaget sontak berteriak jambret. Namun karena suasana sedang sepi, Dwi pun berhasil lolos.
“Kami langsung ke TKP dan memeriksa rekaman CCTV yang ada. Sehingga kami bisa langsung mengetahui pelaku,” imbuh Fakih.
Dwi diamankan di rumahnya saat hendak keluar untuk ngopi. Dari pengakuan Dwi, ia telah membuang tas beserta isinya ke sebuah tambak di Medayu. Ia pun langsung digelandang ke Polsek Rungkut untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka dijerat dengan pasal 365 KUHP jo 53 KUHP dengan ancaman pidana maksimal 15 tahun penjara. (Tomy)

You must be logged in to post a comment Login