Connect with us

Berita Patroli

Berita Nasional

Ahli Waris Tak Tercatat di Perusahaan

Surabaya BeritaPatroli

Tjioe William Seputro yang meninggal dunia pada 12 April 2021 silam. Sebagai isteri, Tjoa Christina Thenata (CT) berduka yang sangat mendalam. Ditinggal suami sekaligus sebagai tulang punggung keluarga membuat Tjoa Christina Thenataharus berjuang untuk menghidupi buah hatinya, yakni Christopher Seputro (CS) dan Wilson Seputro (WS).

CT tercatat sebagai ahli waris dari sang suami Tjioe William Seputro sebagaimana tercatat dalam akta keterangan hak warisnomor 13/KHM/2021 tertanggal 19 Mei 2021 oleh notarisChandra Tandya.

Kuasa hukum CT yakni Eduard Rudy Suharto mengatakan, sebagai ahli waris CT mestinya saat ini sudah tercatat dalam PT Sepanjang Agung Industri yang mana sang suami Tjioe William Seputro adalah Komisaris dan pemilik 50% dari total saham .

Namun, lanjut Eduard Rudy Suharto, Timothy Seputro dalam hal ini sebagai Tergugat II tidak pernah melakukan undangan terhadap CT selaku Penggugat untuk kepentingan pemindahan hak atas saham dari almarhum Tjioe William Seputro terhitung dari meninggalnya almarhum sampai dengan 9 bulan .

“Padahal sebenarnya Tjioe William Seputro adalah saudara kandung tergugat II yakni Timothy Seputro dan sudah mengetahui bahwa Tjioe William Seputro sudah meninggal dunia,” ujar ketua bidang hukum dan Hak Asasi Manusia(HAM) Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Kongres AdvokatIndoensia (KAI) saat ditemui di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Rabu (30/5/2022).

Karena sampai saat ini nama Tjioe William Seputro belum diganti sebagai Komisaris pada Akte PT Sepanjang Agung Industri (Tergugat 1) maka jelas bahwa Timothy Seputro dalam menjalankan pengurusan adalah tanpa pengawasan dari Komisaris.

Bahwa baru pada tanggal 26 Desember 2021 l, CT berinisiatif mengirimkan surat permohonan kepada para Tergugat untukperubahan data perseroan pada PT Sepanjang Agung Industri melalui RUPS Luar Biasa, yang pada pokoknya adalah untuk peralihan dan balik nama atas saham milik Almarhum Tjioe William Seputro kepada para ahliwaris CT, CS dan WS.

​Bahwa kemudian para Tergugat mengirimkan surat undangan tertanggal 6 Januari 2022, Nomor 001/SA-SK-DIR/I/2022, kepada Penggugat untuk menghadiri RUPSLB yang akan diselenggarakan pada tanggal 24 Januari 2022, dengan agenda rapat, perubahan susunan pemegang saham perseroan. Peningkatan modal dasar, modal ditempatkan, modal disetor Perseroan.Perubahan komisaris Perseroan. Laporan pos piutang usaha.

“Bahwa klien kami pada dasarnya tidak menyetujui agenda rapat sebagaimana dimaksud dengan alasan surat permohonan dari Penggugat tertanggal 26 Desember 2021 dan adalah terbatas pada perubahan data Pemegang Saham dan Pengurus Tergugat I (PT Sepanjang Agung Industri dan direktur PT. Sepanjang Agung Industri atas nama Timothy Seputro).

​“Klien kami tetap menghargai undangan rapat dari Para Tergugat tertanggal 6 Januari 2022 tersebut, oleh karena itu Penggugat dengan itikad baik mengirimkan Surat Permohonan tertanggal 14 Januari 2022 untuk perubahan tanggal RUPS danpemberitahuan kehadiran Kuasa dan Penasehat, mengingatPenggugat selama berdirinya Tergugat I tidak pernah turut sertadalam pengurusan Tergugat I, Penggugat juga baru pertama kali mengikut RUPS, dan pengetahuan Penggugat mengenai Hukumdan Operasional Personal Terbatas, serta Keuangan PerseroanTergugat I juga masih terbatas, oleh karena itu wajar apabilaPenggugat mengajukan permohonan untuk dapat didampingioleh Kuasa dan Penasehat,” beber Eduard Rudy Suharto.

Bahwa Penggugat walaupun permohonan untuk didampingi olehkuasa dan penasihat ditolak oleh Para Tergugat, dengan itikad baik Penggugat tetap menghadiri rapat seorang diri tanpa didampingi oleh kuasa dan penasihat, bahkan anak-anak almarhum Tjioe William Seputro.

“Karena rapat berulang kali tidak ada titik temu ( tergugat memaksakan kehendaknya sendiri ) dan tidak terduganya Tergugat I melakukan penetapan pengadilan pada tanggal 12 April 2022 nomer perkara 673/Pdt.P/ 2022/ PNSby menetapkan agenda RUPS LB ke 3, oleh karena itu kita tempuh upaya hukum ini,” ujar Eduard Rudy.

Sementara Timothy Seputro saat dikonfirmasi tidak memberikan tanggapan. (Tomy)

Continue Reading
You may also like...
Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

More in Berita Nasional

To Top