Connect with us

Berita Patroli

Berita Nasional

Diduga Banyak Kemplang Uang Saat Menjabat, Kasan Mantan Carik Pogar Layak Dipidanakan

PASURUAN, BERITA PATROLI – Berawal dari banyaknya pengaduan masyarakat Pogar Kecamatan Bangil, tentang kinerja Kasan mantan sekertaris kelurahan ( Carik / red ) kelurahan Pogar, yang saat ini menjabat sebagai Sekkel ( Carik ) kelurahan Kalirejo kec Bangil Pasuruan.

Dikabarkan bahwa saat menjabat Sekkel Pogar Bangil, Kasan dikenal banyak menerima uang dari warga Pogar dengan tujuan membantu mengurus tanah, baik untuk proses AJB maupun mengurus surat surat tanah lainnya dengan komulasi uang puluhan juta rupiah, namun banyak warga yang protes dan kecewa karena surat surat yang diharapkan tidak kunjung selesai dan uang tidak kembali.

Kasan yang dikenal licin dan banyak janji itupun, diduga banyak menggondol dan ngemplang uang penarikan PBB ( Pajak Bumi dan Bangunan / Red ) kelurahan Pogar, saat menjabat sebagai Carik Pogar dan diduga kuat bahwa sampai dengan saat berita ini diturunkan, maka uang PBB kelurahan Pogar masih diembat oleh Kasan. Begitu juga uang sewa tanah dan uang setoran tanah bengkok kelurahan Pogar, diduga masih diembat oleh Kasan.

Hal ini disampaikan oleh beberapa warga kelurahan Pogar, saat dikantor kelurahan Pogar. dan ditambahkan oleh beberapa pegawai kelurahan Pogar kepada awak media.” Ya siapa mas yang tidak tahu kelakuan pak Kasan ( mantan Carik Pogar/red ) dia itu licin sok pintar tetapi berkhianat dan tidak bertanggung jawab, beberapa uang warga sudah diterima dengan jumlah ya puluhan juta, dengan dalih diuruskan surat surat tanahnya, tetapi surat tidak kunjung jadi dan uang musnah.” Jelas pegawai kelurahan dan warga Pogar Kamis 12-05-2022.

Mereka menambahkan,” Silahkan sampean tanya kepada pak Lurah mantan, pak Lurah Arfian dan pak Lurah Sodik Lurah sekarang, maka beliau sudah tahu semua kelakuan Sdr Kasan, karena mereka sering kali mendapat komplin dan protes dari warga karena uang sudah dibawah Kasan dan surat tidak jadi, uang dibawah lari. Termasuk uang pajak Kelurahan sini dibawah lari, dan uang setoran kas tanah bengkok tidak disetorkan oleh Kasan. Maka enaknya bahwa Kasan harus dilaporkan kepada penegak hukum agar ditindak dan dipenjara, karena sudah keterlaluan.” Tambahnya.

Selasa dan Rabu 17-18 Mei 2022, awak media mengkonfirmasi kepada Kasan dikantor kelurahan Kalirejo, mengingat saat ini Kasan menjabat sebagai Sekkel Kalirejo. Menanggapi keluhan dan pengaduan warga Pogar tersebut, kepada awak media, Kasan menerangkan,” Ya gimana lagi, itu karena saya awalnya terlilit utang dan ditipu orang sebesar 58 juta, saat saya beli rumah di perumahan dekat hotel Horison Pasuruan, ya gimana.” Terang Kasan dengan tidak membantah banyaknya laporan warga. BERSAMBUNG… ( muin/endang/hudi/tim )

Continue Reading
You may also like...
Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

More in Berita Nasional

To Top