Berita Nasional
Maling Motor di Raci Pasuruan Dihakimi Masa
Pasuruan – Berita Patroli
Maling motor di depan gudang rosokan Desa Raci, Kecamatan Bangil, Kabupaten Pasuruan berhasil diamankan. Saat diamankan maling motor tersebut sudah babak belur dengan muka berlumuran darah.
Pelaku yang bernama Muyet (34) warga Probolinggo ini melakukan aksinya dengan rekannya. Namun saat kepergok warga, pelaku berinisial S ini berhasil kabur.
“Pelaku sudah berhasil diamankan di Mapolres Pasuruan yang diduga maling motor. Pelaku melakukan aksinya ini dengan rekannya, namun saat kepergok warga, saudara S berhasil kabur,” ujar Kasat Reskrim Polres Pasuruan, AKP Adhi Putranto Utomo, Rabu (11/05/2022).
Adhi juga menjelaskan Kedua pelaku itu sudah merencanakan aksinya dari rumah. Sehingga saat dijalan menemukan sasaran, keduanya langsung berhenti dan mencuri motor.
Motor Honda Beat dengan nomor polisi L 3756 LO, warna silver. Motor tersebut merupakan milik warga Desa Kendaban, Kecamatan Tanah Merah, Kabupaten Pasuruan.
“Kedua pelaku itu sudah merencanakan aksinya dari rumah. Saat dijalan, keduanya melihat sepeda motor yang terparkir di halaman rumah, saat itulah keduanya langsung menggasak motor Honda Beat,” lanjut Adhi.
Dalam aksinya polisi berhasil mengamankan dua motor Honda Beat, STNK, dan BPKP motor. Pelaku akan dikenakan pasal 363 KUHP dan akan mendekam di sel tahanan. (Tomy)

You must be logged in to post a comment Login