Berita Nasional
Satreskrim Polres Blitar Tangkap Pelaku Curanmor
Berita Patroli, Blitar – Satreskrim Polres Blitar kota berhasil Mengamankan 44 ranmor dan berhasil menangkap tujuh pelaku Curanmor. Ketujuh pelaku ini merupakan dua komplotan berbeda.
Komplotan pertama terdiri dari enam orang merupakan kelompok Fauzi alias Jitul, warga Desa Karangbendo, Kecamatan Ponggok, Kabupaten Blitar yang selama ini sudah meresahkan warga Blitar raya.
Sedangkan satu lagi merupakan kelompok Samsul Arifin pria asal Wajak, Kabupaten Malang yang anggotanya masih dalam pengejaran petugas kepolisian. Kedua komplotan ini biasanya beroperasi di wilayah Kabupaten dan Kota Blitar.
Komplotan Jitul tercatat sudah melakukan aksi pembegalan sebanyak 10 kali di Kabupaten dan Kota Blitar. Salah satu korbanya seorang pelajar yang dirampas motornya di kawasan Hutan Maliran, Desa Karangbendo, Kecamatan Ponggok, Kabupaten Blitar.
Jitul juga residivis kasus pencurian dan perampasan sepeda motor. Terakhir jitul beraksi mencuri sepeda motor milik pedagang jus buah di Kecamatan Nglegok, bersama satu pelaku lain bernama Sugeng.
“Jitul diamankan di wilayah Banyuwangi, dari penangkapan Jitul terungkap pelaku lain diantaranya Sugeng dan empat orang penadah sepeda motor hasil kejahatan. Jitul sempat melawan saat hendak diamankan sehingga petugas kepolisian terpaksa melakukan tindakan tegas terukur menembak kedua kaki pelaku,” ungkap Wakapolres Blitar Kota Kompol Nurkhamim.
Sementara Samsul Arif diringkus usai melakukan aksi pencurian sepeda motor di Pasar Patok, Kecamatan Ponggok, Kabupaten Blitar. Dia kepergok mencuri sepeda motor milik Sunarti, warga Desa Sidorejo, Kecamatan Ponggok, Kabupaten Blitar. Dia mencuri Honda Vario nopol AG 4272 OA milik Sunarti, Sabtu (21/9/2019) lalu. Sadar menjadi korban pencurian, Sunarti kemudian berteriak sehingga beberapa warga di sekitar lokasi mengejar pelaku. Sementara warga yang lain langsung melaporkan kejadian ini ke Polsek Ponggok.
Apes saat menghindari kejaran warga, pelaku justru berpapasan dengan anggota Polsek Ponggok yang sedang berpatroli. Meski sudah dalam kondisi terdesak, pelaku tetap mencoba kabur dan melawan. Sehingga petugas melakukan tindakan tegas terukur dengan menembak kaki pelaku.
“Pelaku juga dilumpuhkan karena berusaha kabur dan melawan petugas. Sementara barang bukti yang diamankan adalah dua sepeda motor satu milik korban satu milik pelaku. Pelaku diduga tidak sendiri saat melancarkan aksinya, kami terus melakukan pengembangan untuk memburu pelaku lain,” pungkasnya.
Sementara dari hasil tindak pidana ini ada sedikitnya 44 unit kendaraan Roda dua yang sebagian hasil dari kejahatan. Dari 2 diantara sudah kita serahkan kepada pemiliknya (korban) masing – masing warga wilayah kecamatan Nglegok, Pungkas waka. @ris/had















You must be logged in to post a comment Login