Berita Nasional
Puluhan pelanggar terjaring oprasi justisi di Tulungagung
Tulungagung Berita Patroli – Puluhan warga terpaksa harus jalani sidang di tempat, setelah terjaring oprasi yustisi dan harus bayar denda.Oprasi yustisi dalam menjalankan pergub 53 dan perbub 57 2020 di gelar selasa pagi 6/7 di utara jembatan Ngujang 1. Oprasi yustisi ini terdiri dari unsur TNI, Polri, Pengadilan negri, Kejaksaan serta unsur muspida dan muspika Tulungagung.
Dalam keterangannya Bupati Tulungagung saat memantau langsung oprasi ini menyayangkan teryata banyak warga yang belum sadar akan aturan untuk gunakan masker.Tulungagung masuk zona merah namun teryata banyak warga yang masih melanggar aturan padahal kami sudah himbau setiap hari lewat media dan pengumuman disegala pelosok kabupaten Tulungagung,” ujar Marioto Bhirowo. Lebih lanjut Bupati manambahkan, semoga kedepan warga juga turut serta sadar diri untuk ikuti aturan pemerintah taati protokol kesehatan dan lakukan vaksin yang di gratiskan,” tetap gunakan masker, cuci tangan, dan lakukan vaksin,” pungkas Bupati.

Dalam keterangannya Miswanto salah satu pelanggar tak gunakan masker mengaku kapok dan jera setelah terjaring razia ini,saya kapok mas gara – gara gak pake masker saya terpaksa sidang ditempat bayar 25 ribu rupiah,” saya kapok gak ulanginya lagi pak,” ujarnya di depan petugas.
Dari catatan dinas kesehatan Tulungagung terdata ad 65 pasien covid 19 yang tersebar di 3 rumah sakit rujukan dan Tulungagung masuk zona merah kembali.(team.ris.had)















You must be logged in to post a comment Login