Connect with us

Berita Patroli

Berita Nasional

Pemkab Trenggalek Kembali Gelar Musrena Keren

Trenggalek, Berita Patroli – Serius mewujudkan pemerintahan inklusif Pemkab Trenggalek kembali menggelar Musyawarah Perempuan, Anak, Disabilitas dan Kelompok Rentan Lainnya (Musrena Keren) di Pendopo Manggala Praja Nugraha, Rabu (10/3/2021).

Dibuka langsung oleh Bupati Trenggalek, Mochamad Nur Arifin, dihrapkan Musrena Keren ini mampu mengakomodir partisipatif seluruh elemen masyarakat termasuk diantaranya kelompok rentan.

Menurut Bupati Arifin, sesuai visi Kabupaten Trenggalek yang tertuang dalam Rancangan Awal RPJMD 2021-2026, “Terwujudnya Kabupaten Trenggalek yang Maju Melalui Ekonomi Inklusif, Sumberdaya Manusia Kreatif dan Pembangunan Berkelanjutan (Sustainable Development)”, Pemerintah Trenggalek berkomitmen untuk terus melakukan perbaikan dan pembangunan birokrasi, pelayanan masyarakat dan segi yang lainnya.

Tentunya untuk mewujudkan pemerintahan inklusif tersebut disektor perencanaan pembangunan daerah dibutuhkan aspirasi dan partisipasi masyarakat, agar perencanaan pembangunan dapat tersusun secara sistematis, terarah, terpadu, menyeluruh, dan sebagai satu kesatuan sistem perencanaan pembangunan nasional.Semua itu dapat terwujud dengan adanya keterlibatan seluruh elemen masyarakat, termasuk diantaranya kelompok rentan (perempuan, anak, disabilitas dan kelompok rentan lainnya).Sadar akan pentingnya keterlibatan masyarakat ini, Pemerintah Kabupten Trenggalek tidak hanya mengakomodir partisipasi masyarakat melalui musrenbang saja, melainkan juga Musrena Keren guna memberikan ruang kepada kelompok rentan agar bisa berpartisipasi dalam pembangunan.

Memang belum lazim, bahkan Musrena Keren diyakini menjadi musyawarah pembangunan yang melibatkan kelompok rentan pertama kali yang ada di tanah air.Pemerintah Kabupaten Trenggalek sadar tugas pembangunan bukan semata-mata tugas pemerintah melainkan tanggung jawab seluruh komponen masyarakat.Musrena Keren sendiri di Trenggalek merupakan satu rangkaian yang tidak terpisahkan dalam sistem perencanaan pembangunan daerah.

Digelar tentunya dengan harapan dapat memberikan kesempatan yang lebih luas kepada perempuan, anak, disabilitas dan kelompok rentan lainnya untuk tidak hanya menjadi objek pembangunan, melainkan juga menjadi subjek dan berpartisipasi aktif dalam merumuskan kegiatan dalam rangka pemenuhan hak-hak perempuan, anak, disabilitas dan kelompok rentan lainnya.

Ada 4 komponen Isu pembahasan dalam forum ini. Yang pertama adalah Isupemenuhan hak-hak perempuan dan kesetaraan gender. Jargon “Kesetaraan Gender”. Sering digemakan kesadaran kaum perempuan akan kesetaraan gender semakin meningkat seraya mereka terus menuntut hak yang sama dengan laki-laki.Kesetaraan gender merupakan salah satu hak asasi kita sebagai manusia. Hak untukhidup secara terhormat, bebas dari rasa ketakutan dan bebas menentukan pilihan hidup.

Tidak hanya diperuntukan bagi para laki-laki, perempuan pun mempunyai hak yang sama pada hakikatnya.Sayangnya sampai saat ini, perempuan seringkali dianggap lemah dan hanya menjadi sosok pelengkap. Terlebih lagi adanya pola berpikir bahwa peran perempuan hanya sebatas bekerja di dapur, sumur, mengurus keluarga dan anak, sehingga pada akhirnya hal di luar itu menjadi tidak penting.

Di Kabupaten Trenggalek, isu-isu kesetaran gender dapat diperjuangkan melalui platform Musrena Keren yang salah satu outputnya mengangkat isu “Gender Equality”, perempuan diharapkan dapat lebih terpacu untuk membela hak mereka dalam segala bidang kehidupan.Kesetaraan gender juga merupakan salah satu dari 17 Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (TPB)/ Sustainable Development Goals (SDGs).

Kabupaten Trenggalek yang telah mendeklarasikan sebagai Kabupaten SDGs siap mengawal pencapaian tujuan global tersebut.Kesetaraan gender tidak harus dipandang sebagai hak dan kewajiban yang sama persistanpa pertimbangan selanjutnya.Agak aneh rasanya apabila perempuan berteriak mengenai isu kesetaraan gender apabila kita artikan segala sesuatunya harus mutlak sama dengan laki-laki.

Karena pada dasarnya, perempuan tentunya tidak akan siap jika harus menanggung beban berat yang biasa ditanggung oleh laki-laki. Atau sebaliknya laki-laki pun tidak akan bisa menyelesaikan semua tugas rutin rumah tangga yang biasa dikerjakan perempuan.

Isu kedua mengenai pemenuhan hak-hak anak. Semua anak mempunyai hak-hak yang sama dalam suatu negara. Hak Anak adalah bagian dari hak asasi manusia yang wajib dijamin, dilindungi, dan dipenuhi oleh Orang Tua, Keluarga, masyarakat, negara, pemerintah, dan pemerintah daerah.Ketiga Isu pemenuhan hak-hak penyandang disabilitas.

Setiap penyandang disabilitas berhak untuk mendapatkan kesempatan yang sama atau kesetaraan dengan seluruh umat manusia di hadapan dan di bawah hukum, mereka berhak untuk mendapatkan perlindungan dan manfaat hukum yang setara.Tidak boleh ada lagi diskriminasi disabilitas yang didasari oleh alasan apapun, serta menjamin penyandang disabilitas memiliki hak dan perlindungan hukum yang setara.Setiap penyandang disabilitas berhak untuk memiliki hak aksesibilitas agar penyandang disabilitas mampu hidup secara mandiri dan berpartisipasi secara penuh dalam semua aspek kehidupan.

Tidak dipenuhinya akses ruang publik bagi penyandang disabilitas sama halnya dengan memenjarakan mereka, mengasingkan mereka, dan menutup hak-hak mereka untuk hidup sejahtera.

Diperlukan kebijakan, sarana prasarana dan upaya yang memadai, terpadu atau inklusif dan berkesinambungan yang pada akhirnya dapat mencapai kemandirian dan kesejahteraan penyandang disabilitas, dengan mengembangkan, menyebarluaskan, dan memantau pelaksanaan, adanya panduan untuk aksesibilitas, dan pemenuhan terhadap fasilitas dan layanan publik.

Isu keempat pemenuhan hak-hak kelompok rentan, diantaranya masyarakat miskin. Penanganan masalah kemiskinan merupakan tanggung jawab seluruh pemangku kepentingan dan penanganannya harus dilakukan lintas sektor, sehingga membutuhkan sinergitas dalam pelaksanaan program-program penanggulangankemiskinan.Keberhasilan dalam penanggulangan kemiskinan di Kabupaten Trenggalek sangattergantung pada efektifitas program dan keterpaduan program penanggulangankemiskinan antara pemerintah pusat, provinsi dan pemerintah kabupaten. Oleh karenaitu dibutuhkan data yang akurat, kemitraan produktif dan partisipasi dari segenap
komponen masyarakat. (TRING)

Continue Reading
You may also like...
Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

More in Berita Nasional

To Top