Berita Nasional
Terkait Dugaan Pemerasan Proyek Kabel di Batam, Dirreskrimsus Polda Kepri Diperiksa Divpropam Mabes Polri

Kantor Ditreskrimsus Polda Kepulauan Riau. Pemeriksaan terhadap pejabat kepolisian oleh Divpropam Mabes Polri menjadi bagian penting dari mekanisme pengawasan internal institusi. Publik berharap setiap pengaduan masyarakat, termasuk informasi mengenai dugaan persoalan proyek pengadaan kabel di Batam, ditelaah secara profesional, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan. Hasil pemeriksaan resmi diharapkan mampu memberikan kejelasan sekaligus menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi Polri.
BERITA PATROLI – RIAU
Pemeriksaan terhadap Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Kepulauan Riau, Kombes Pol Silvester Mangombo Marusaha Simamora, oleh Divisi Profesi dan Pengamanan (Divpropam) Mabes Polri menjadi perhatian serius. Terlebih, beredar informasi mengenai dugaan pengaduan masyarakat terkait persoalan proyek pengadaan kabel pada salah satu perusahaan swasta di Batam yang disebut-sebut berkaitan dengan dugaan pemerasan.
Kabid Humas Polda Kepri, Kombes Pol Nona Pricillia Ohei, membenarkan bahwa Kombes Pol Silvester tengah dimintai keterangan oleh Divpropam Mabes Polri.
“Iya benar, saat ini yang bersangkutan sedang dimintai keterangan oleh Divpropam Mabes Polri,” ujar Nona saat dikonfirmasi, Kamis (8/10/2026).
Namun, pihak Polda Kepri belum dapat menjelaskan secara terperinci substansi pemeriksaan maupun perkara yang mendasarinya. Nona menyatakan bahwa penanganan tersebut berada langsung di bawah kewenangan Mabes Polri dan pihaknya masih menunggu informasi resmi.
Di tengah belum adanya penjelasan komprehensif tersebut, informasi yang dihimpun menyebutkan bahwa pemeriksaan diduga berkaitan dengan pengaduan masyarakat mengenai proyek pengadaan kabel pada salah satu perusahaan swasta di Batam. Pengaduan itu disebut-sebut menyinggung dugaan pemerasan dan dugaan keberpihakan kepada salah satu kontraktor yang bukan merupakan perusahaan pemenang tender.
Apabila informasi tersebut benar, substansinya patut ditelaah secara objektif oleh pihak berwenang. Sebab, dugaan penyalahgunaan kewenangan, pemaksaan, maupun tindakan yang berpotensi menguntungkan pihak tertentu dalam suatu proyek dapat menimbulkan persoalan hukum serius apabila unsur-unsur pelanggarannya terpenuhi.
Namun, dugaan bukanlah fakta hukum yang telah terbukti. Hingga saat ini, belum terdapat keterangan resmi dari Mabes Polri yang memastikan bahwa pemeriksaan Kombes Pol Silvester berkaitan dengan dugaan pemerasan proyek kabel tersebut. Kebenaran pengaduan, bentuk dugaan pelanggaran, serta keterlibatan pihak-pihak yang disebutkan masih harus dibuktikan melalui pemeriksaan dan alat bukti yang sah.
Pemeriksaan oleh Divpropam Mabes Polri merupakan bagian dari mekanisme pengawasan internal terhadap anggota Polri. Proses tersebut penting untuk memastikan bahwa setiap dugaan pelanggaran ditangani secara profesional, objektif, dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Apabila pengaduan masyarakat memang berkaitan dengan dugaan penyalahgunaan kewenangan dalam persoalan proyek, penanganannya perlu dilakukan secara menyeluruh. Pemeriksa harus menguji kronologi kejadian, komunikasi para pihak, dokumen pengadaan, hubungan antara pihak-pihak yang berkepentingan, serta bukti lain yang relevan.
Tidak boleh ada kesimpulan prematur yang menghakimi seseorang sebelum proses pemeriksaan selesai. Sebaliknya, dugaan serius yang didukung bukti permulaan yang memadai juga tidak semestinya diabaikan tanpa penjelasan yang dapat dipertanggungjawabkan.
Transparansi menjadi penting agar masyarakat memperoleh kepastian mengenai apakah pemeriksaan tersebut menyangkut dugaan pelanggaran kode etik profesi, disiplin anggota Polri, atau dugaan tindak pidana yang memerlukan penanganan melalui mekanisme peradilan pidana.
Selain pemeriksaan oleh Divpropam, beredar informasi bahwa Kombes Pol Silvester telah diamankan sejak Jumat pekan sebelumnya dan disebut menjalani penempatan khusus (patsus) di Jakarta. Namun, informasi mengenai penempatan khusus tersebut belum memperoleh konfirmasi resmi sehingga belum dapat dipastikan kebenarannya.
Pemeriksaan ini juga dikabarkan menyangkut sejumlah persoalan lain. Akan tetapi, hingga berita ini disusun, belum tersedia penjelasan resmi mengenai perkara tambahan yang dimaksud maupun kaitannya dengan pemeriksaan yang sedang berlangsung.
Mabes Polri diharapkan memberikan keterangan yang proporsional mengenai perkembangan penanganan perkara, sepanjang tidak mengganggu proses pemeriksaan. Kejelasan informasi diperlukan untuk mencegah berkembangnya spekulasi sekaligus menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi penegak hukum.
Media masih berupaya memperoleh konfirmasi dari Divpropam Mabes Polri serta Kombes Pol Silvester mengenai materi pemeriksaan dan tanggapannya atas informasi yang beredar.
Pada akhirnya, penegakan hukum harus berdiri di atas prinsip persamaan di hadapan hukum, profesionalitas, dan akuntabilitas. Setiap pengaduan masyarakat wajib ditelaah berdasarkan bukti, sementara setiap orang tetap berhak atas asas praduga tak bersalah sampai terdapat putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.
Publik kini menunggu kejelasan dari Mabes Polri: apa substansi pemeriksaan tersebut, apakah terdapat dugaan pelanggaran yang dapat dibuktikan, dan bagaimana tindak lanjutnya sesuai ketentuan hukum. Kepastian atas pertanyaan-pertanyaan itu penting agar perkara ini tidak berhenti pada kabar yang beredar, melainkan memperoleh penanganan yang objektif dan dapat dipertanggungjawabkan.
(Tomy)




You must be logged in to post a comment Login