Connect with us

Berita Patroli

Berita Patroli

Hukum dan Kriminal

Bareskrim Buru Otak dan Pemodal Karhutla, 71 Pelaku Lapangan Ditetapkan tersangka

72 tersangka telah ditetapkan. Namun Bareskrim menegaskan, perburuan belum selesai. Polisi kini mengejar pihak yang menyuruh, membiayai, dan menikmati keuntungan dari kejahatan karhutla.

72 tersangka telah ditetapkan. Namun Bareskrim menegaskan, perburuan belum selesai. Polisi kini mengejar pihak yang menyuruh, membiayai, dan menikmati keuntungan dari kejahatan karhutla.

BERITA PATROLI – JAKARTA

Bareskrim Polri mulai membongkar lapisan di balik kasus kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Setelah menetapkan 72 tersangka perorangan, polisi kini memburu pihak yang diduga menjadi pengendali, pemberi perintah, hingga pemodal aksi pembakaran.

Direktur Tindak Pidana Tertentu (Dirtipidter) Bareskrim Polri, Brigjen Pol Mohammad Irhamni, mengatakan seluruh tersangka perorangan tersebut berlatar belakang pekerja serabutan. Polisi menduga mereka tidak bergerak sendiri.

“Pastinya dia membakar tidak akan mau gratis. Pasti ada pemodal, pendana, pasti diberikan uang. Uang itu dari mana? Itu yang kami cari,” ujar Irhamni dalam konferensi pers, Minggu (23/8/2026).

Kini penyidik tidak hanya mengejar pelaku yang berada di lokasi pembakaran. Jejak uang mulai diburu. Rekening, alat pembayaran dan transaksi keuangan para tersangka tengah didalami untuk mengetahui apakah terdapat pihak yang menyuruh maupun membiayai aksi tersebut.

Bareskrim juga berupaya menggandeng PPATK untuk menelusuri aliran transaksi yang mencurigakan.

“Transaksi keuangan sedang pendalaman, apakah mereka ada yang menyuruh, ada yang membiayai. Tentunya alat-alat pembayaran mereka, transaksi rekening, sedang kami upayakan untuk kerja sama dengan PPATK,” jelas Irhamni.

Polri menegaskan tidak akan berhenti pada aktor lapangan. Pihak yang terbukti menyuruh melakukan maupun memperoleh keuntungan dari kejahatan pembakaran hutan dan lahan juga akan diburu.

“Tidak berhenti pada aktor lapangannya, tetapi kepentingan dari kegiatan pembakaran itu untuk apa, untuk siapa, itu pasti kami kejar sampai tuntas,” tegasnya.

Hingga kini, Bareskrim menyatakan belum menemukan pelaku dari unsur korporasi. Namun penyelidikan dan penyidikan masih terus berjalan.

Sebanyak 72 tersangka tersebut berkaitan dengan 89 laporan polisi yang diterbitkan di sembilan wilayah Polda, yakni Riau, Kalimantan Barat, Sumatera Selatan, Jambi, Kalimantan Tengah, Kalimantan Selatan, Kalimantan Timur, Aceh, dan Kalimantan Utara.

Kini fokus penyidik mengarah pada satu pertanyaan besar: siapa yang berada di balik 72 pelaku lapangan tersebut?

Jika aliran dana berhasil dibuka, kasus karhutla ini berpotensi menyeret aktor yang selama ini tidak terlihat di lokasi pembakaran tetapi diduga memiliki peran dalam menggerakkan dan membiayai aksi tersebut.

(Tomy)

Continue Reading
You may also like...
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

More in Hukum dan Kriminal

To Top