Connect with us

Berita Patroli

Berita Patroli

Berita Nasional

Bripka Riki Agus Muzakir Pencuri Motor Anak Kos di Bandar Lampung di (PTDH )

Bandar Lampung, Berita Patroli  – Polri menjatuhkan sanksi pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) alias pemecatan kepada Riki Agus Muzakir yang terbukti mencuri motor di salah satu kos.

Dilansir Berita Patroli, Jumat (10/3/2023), Riki bertugas di Polres Lampung Timur. Dia dipecat karena terbukti mencuri sepeda motor dari salah satu rumah kos di Bandar Lampung.

“Oknum RAM terbukti melanggar Kode Etik Profes Polri,” kata Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Zahwani Pandra Arsyad.

Sanksi PTDH terhadap Riki dijatuhkan pada sidang etik di Polda Lampung, Rabu (8/3). Dia resmi dipecat setelah berkomplot dengan tiga rekannya mencuri motor anak kos.

Pandra menegaskan perbuatan RAM tersebut merupakan perbuatan tercela. Pandra mengatakan Kapolda Lampung Irjen Akhmad Wiyagus selalu mengingatkan semua anggota Polda Lampung bahwa ada sanksi tegas bagi yang terbukti melakukan perbuatan pidana.(red)

Continue Reading
You may also like...
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

More in Berita Nasional

To Top