Connect with us

Berita Patroli

Berita Patroli

Berita Nasional

Deretan Sedan Antik Kepala Bea Cukai Makassar yang Dipanggil KPK

Jakarta, Berita Patroli  – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan memanggil Kepala Bea-Cukai Makassar Andhi Pramono untuk dimintai klarifikasi terkait laporan hasil analisis (LHA) yang dinilai tidak sesuai profil. Bila merujuk ke LHKPN, Andhi ternyata memiliki deretan kendaraan sedan antik. Apa saja?
Diketahui, nama Andhi Pramono mendadak viral di media sosial. Hal itu karena beredarnya video yang menampilkan rumah nan megah berkelir putih dinarasikan sebagai aset milik Andhi. Usut punya usut, PPATK ternyata sudah memantau hal itu sejak tahun lalu.

“Sudah kami sampaikan hasil analisis ke KPK sejak awal 2022,” kata Kepala PPATK Ivan Yustiavandana kepada detikcom, Rabu (8/3/2023).

Dimintai konfirmasi terpisah, KPK membenarkan telah menerima LHA terkait harta Andhi Pramono yang dinilai tidak sesuai profil itu. KPK akan memanggil Andhi Pramono pekan depan.

Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan mengatakan LHA milik Andhi Pramono telah diterima pihaknya sejak Maret 2022. Laporan itu akan ditindaklanjuti.

“Hari ini kita juga dapat informasi ada di media sosial itu ya Bea-cukai Makassar Saudara APR. LHA sudah kirim laporan ke KPK Maret 2022 dan sudah kita tindak lanjuti,” kata Pahala di gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Rabu (8/3).

Pahala mengatakan proses klarifikasi Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) milik Andhi Pramono akan dilakukan. KPK akan melakukan klarifikasi kepada Andhi Pramono pekan depan.

“Kita klarifikasi kepada Saudara APR, Andhi Pramono ya, mungkin minggu depan akan kita undang,” ujar Pahala.

Merujuk dari LHKPN, Andhi diketahui terakhir menyetorkannya ke KPK pada 16 Februari 2022. Diketahui bila harta Andhi yang tertuang di LHKPN berjumlah Rp 13,7 miliar.

Andhi Pramono memiliki deretan sedan antik. Harganya paling tinggi mencapai Rp 260 juta. Berikut ini rincian kendaraan yang dimiliki Andhi:

1. Motor Honda tahun 2006, hasil sendiri harga Rp 9.000.000
2. Motor Honda Beat tahun 2010, hasil sendiri harga Rp 5.000.000
3. Mobil Mini Morris Sedan (kuno/antik) tahun 1961, hasil sendiri harga Rp 80.050.000
4. Mobil Fiat Sedan (kuno/antik) tahun 1974, hasil sendiri harga Rp 55.050.000
5. Mobil Smart Sedan tahun 2010, hasil sendiri harga Rp 75.000.000
6. Motor Piagio Vespa (kuno/antik) tahun 1962, hibah dengan akta harga Rp 9.000.000

7. Motor Piagio Vespa (kuno/antik) tahun 1966, hibah dengan akta harga Rp 8.000.000
8. Mobil Toyota Corolla Sedan (kuno/antik) tahun 1970, hasil sendiri Rp 28.050.000
9. Mobil Honda Brio tahun 2016, hasil sendiri harga Rp 80.000.000
10. Mobil Ford Sedan (kuno/antik) tahun 1966, hasil sendiri Rp 260.050.000
11. Mobil Chevrolet Sedan (kuno/antik) tahun 1958, hasil sendiri Rp 205.050.000
12. Mobil Austin Sedan (kuno/antik) tahun 1963, hasil sendiri Rp 72.050.000
13. Mobil Toyota Jeep tahun 2019, hasil sendiri harga Rp 960.500.000
(red)

 

Continue Reading
You may also like...
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

More in Berita Nasional

To Top