Berita Nasional
Sabung Ayam Dan Dadu Di Wilayah Hukum Polresta Kediri,Termasuk SENI ATAU JUDI..Maaaazzzzeee!!!
Kediri Berita Patroli –Judi memang menjanjikan kemenangan, judi memang menjanjikan kenikmatan dan kesenangan, tapi Perjudian juga biasa meluluh kantakkan fondasi sebuah aturan tatakrama dan agama, karena adanya hukum positif juga lahir karena agama, terkait perjudian sabung ayam terbesar dikawasan sekitar proyek mega bandara kediri.
Kapolres diminta tegas dalam penegakkan hukum, tidak melakukan pembiaran.perlu masyarakat ketahui
Informasi yang diteriamakan koran ini dilapangan bahwa perjudian sabung ayam yang digelar di wilayah hukum Polresta kediri lebih tepatnya disekitaran sawah jl.trunojoyo kaliboto kabupaten kediri
Hal ini diketahui, persiapan yang.dilakukan panitia dengan menyiapkan lokasi parkir tamu lokalan dengan menggandeng warga sekitar lokasi arena sabung ayam milik S,NGN.
Ditambahkannya, bahwa masyarakat sekitar arena judi sabung ayam memang mendapatkan rejeki, dari hasil parkir kendaraan yang dikelola warga sekitar. ” Mumpung masih kondisi pandemi mas, selama tidak ada keributan ya aman aman saja mas,” tuturnya.
Secara terpisah Pengamat Kepolisian asal Surabaya Didi Sungkono S.H.,M.H.,kepada wartawan mengatakan,” Kapolda Jawa Timur harus tegas dalam melakukan penindakan, ini bagaikan gunung Es, perjudian itu merusak generasi bangsa, tidak ada ajaran agama manapun yang melegalkan perjudian, hukum harus tegak lurus,bukan bagaikan kapak,tajam kebawah tumpul keatas,” Urai Kandidat Doktor Ilmu Hukum Ini,lebih lanjut Didi
menambahkan,” Untuk diketahui, Orang yang tidak berhak menuntut pencaharian dengan jalan sengaja mengadakan atau memberi kesempatan main judi atau sengaja turur campur dalam perusahaan main judi hukuman dalam Pasal 303 Ayat (1) angka (1) KUHP adalah diancam dengan pidana penjara paling lama (10) tahun. Dan ini undangan disebar via Sosmed tentunya visa dijerat dengan UU No 11 Tahun 2008, Tentang ITE.(gas)















You must be logged in to post a comment Login