Berita Nasional
Di Penghujung Tahun 2021 Pengadilan Agama Berkolaborasi dengan Disdukcapil Magetan Launching E-Perisai.
Magetan Berita Patroli – Bupati magetan suprawoto memberikan apresiasi kepada pengadilan agama dan dinas kependudukan dan catatan sipil (disdukcapil) kabupaten magetan, yang telah luncurkan layanan E- perisai secara elektronik pada jum’at (31/12/2021) di pasar baru magetan.
Dalam jumpa pers di halaman pasar baru magetan, ketua pengadilan agama magetan, Eny Rianing Toro menyampaikan,
Dengan adanya E- perisai ini layanan publik menjadi sederhana kerena telah terintegrasi, sehingga setiap masyarakat yang bercerai di PA (pengadilan agama) magetan sudah tidak lagi mengurus perubahan dokumen KK (kartu keluarga) KTP ke Disdukcapil.
Untuk di ketahui E-perisai adalah perubahan status suami istri secara elektronik, Yang mana bertujuan untuk mempermudah Pengadilan Agama dan Disdukcapil dalam memberikan akses elektronik ketika terjadi perceraian sehingga perubahan biodata identitas seperti katu keluarga (KK) dan KTP dapat diterbitkan secara langsung.
“Jadi setelah proses perceraian selesai dan mendapatkan akta cerai, mereka langsung bisa mendapatkan juga perubahan dokumen KK dan KTP, jadi E-perisai itu adalah perubahan identitas suami istri setelah bercerai,” jelas Bu Eny Rianing Toro.
Sementara itu bupati magetan Suprawoto dalam pidatonya mengucapkan,
saya mengucapkan banyak terimakasih atas kolaborasi antara dinas kependudukan dan catatan sipil (disdukcapil) dengan Pengadilan Agama yang memberi kemudahan dalam memberikan pelayanan pada masyarakat saat ini dengan diluncurkanya E-perisai ini.

“Saya sangat mengapresiasi ini dengan adanya layanan secara elektronik E-perisai, dan saya ucapkan sekali lagi terimakasih dan selamat kepada Dinas kepedudukan dan Catatan Sipil serta Pengadilan Agama kabupaten Magetan,” pungkas Suprawoto. @pria/jgt-88.















You must be logged in to post a comment Login