Berita Nasional
Pamer Tangkapan 2021, Polres Kediri Musnahkan Barang Bukti Narkotika
Kediri, Berita Patroli – Kapolres Kediri memusnahkan Barang Bukti (BB) Narkotika dari berbagai jenis, yang disaksikan oleh Forkopimda Kediri, tokoh agama dan perwakilan Kodim 0809 Kediri. Kegiatan tersebut dilakukan di halaman belakang Mako Polres Kediri, Senin (27/12).
Disebutkan, rincian barang bukti yang dimusnahkan berupa narkotika berjenis ganja seberat 323,2 gram; sabu-sabu seberat 331,76 gram; pil ekstasi 3 butir; psikotropika jenis Aprazolam 91 butir; pil dobel L sebanyak 429.791; pil Dextro 238.000 butir; dan pil jenis Y sebanyak 96.000 butir.
“Pemusnahan ini salah satu wujud komitmen kami memberantas keberadaan narkoba di Indonesia, khususnya di Jawa Timur,” kata Kapolres Kediri, AKBP Agung Setyo Nugroho, di Mapolres Kediri, Senin (27/12).
Ia menuturkan, pemusnahan barang bukti narkoba ini merupakan hasil tangkapan Satresnarkoba Polres Kediri bersama jajaran selama tahun 2021. Ada 227 tersangka yang diamankan dengan barang bukti narkoba dengan rincian 25 kurir, 159 pengedar, dan pemakai 30 orang serta 1 orang produsen. “Total ini semua terdiri 215 laporan,” tuturnya saat pemusnahan barang bukti narkoba yang juga disaksikan oleh Forkopimda Kabupaten Kediri, tokoh agama setempat.
Dari tangkapan tersebut, Agung menambahkan paling banyak narkoba diperoleh petugas ketika kasus dua orang di Ngadiluwih. Saat itu, pihaknya mengamankan barang bukti sebanyak 14 ribu pil jenis dobel L dari para pelaku.
Kejadian itu di jalan Umum desa Bangle Kecamatan Ngadiluwih Kabupaten Kediri, pada Selasa (14/12) lalu, di mana ada dua pelaku yang diamankan,” ungkapnya.
Ia berharap, ditangkapnya para pelaku ini bisa menekan peredaran narkoba di Kabupaten Kediri. Agung mengimbau kepada seluruh elemen masyarakat agar bisa berpartisipasi dalam memberantas narkoba.
“Saya harap partisipasi masyarakat dalam menekan peredaran narkoba karena kami tidak bisa melakukan ini sendiri,” tukas Agung.















You must be logged in to post a comment Login