Berita Nasional
Bayar Pajak dan Pengesahan STNK Ranmor tak harus di KB Samsat Tuban.
Tuban Berita Patroli – Memasuki akhir tahun 2021 tingkat kesadaran warga Tuban dalam wajib pajak Ranmor mengalami peningkatan yang signifikan. Hal ini dikarenakan pemprov Jatim telah memberikan program Pemutihan untuk semua jenis kendaraan bermotor (BBN,sangsi admintrasi keterlambatan) serta diskon pajak 10 persen. Program pemutihan yang ber akhir pada 9 Desember 2021 lalu membawa efek positif bagi pendapatan daerah dari sektor pajak Ranmor.
Dikonfirmasi terpisah Kepala Admitrasi dan Pelayanan samsat Tuban mengatakan, program pemprov Jatim kemarin memberikan dampak positif bagi warga untuk patuh pajak, peningkatan akan kesadaran wajib pajak warga Tuban naik secara siginifikan,” sejak di adanya pemutihan loket samsat mbludak antrian mas, namun kami tetap memberikan pelayanan prima dengan tetap menjalanakan Prokes di masa pandeni covid 19 ini,” ujar Teguh widodo.
Untuk pengesahan STNK dan bayar pajak tahunan, UPT Samsat Tuban warga telah memberikan kemudahan warga. 
Karna loket pembayaran pajak tahunan kini bisa di bayarkan dari indo/alfamart, serta beberapa aplikasi lainya dari smart phone, serta samsat keliling. Untuk wilayah kabupaten Tuban juga telah disiapkan loket payment poin (loket bank jatim) yang tersebar di Tiga kecamatan. Masing- masing di kecamatan Jatirogo, Kerek serta Rengel.
Hal ini di siapkan guna mempermudah warga yang berada di wilayah pinggiran kota Tuban,” Untuk bayar pajak tahunan secara online atau dari indo/alfamart atau samsat keliling warga cukup membawa KTP atas nama serta STNK saja, notice pembayaran secara online itu sudah syah sebagai alat bukti bayar pajak tahunan, dan bisa di tukarkan ke samsat loket samsat terdekat untuk di cetakan notice STNK asli,” kalau bisa hindari pungli dan calo, karena kita bebas cari calo dan pungli,” pungkas Teguh widodo Ka adpel Tuban.(ris/had)















You must be logged in to post a comment Login