Berita Nasional
Dua Pemuda Tuban di Amankan Polisi, Diduga Kepergok Sedang Mencuri Bell Conveyor.
Tuban, Berita Patroli – Warga Kecamatan Tambakboyo, Kabupaten Tuban, berinisial SA (40) dan TA (61) diamankan Tim Resmob Polres Tuban dirumahnya. Setelah kedua orang tersebut dilaporkan pihak keamanan setempat lantaran melakukan percobaan pencurian Karet Conveyor di PT. Solusi Bangun Persada (SBI).
Kejadian ini bermula pada hari Jum’at (03/12) sekira pukul 17.00 wib saat kedua tersangka memasuki area tambang milik PT, Solusi Bangun Persada (SBI) dan mengambil karet bekas sabuk conveyor warna hitam seberat kurang lebih 2 kwintal dengan cara digulung kemudian didorong keluar dari area tambang. Melalui pagar pembatas tambang.
Kapolres Tuban, AKBP Darman Menjelaskan,.
“Kejadian ini bermula saat tersangka memasuki area tambang milik PT. SBI kemudian mengambil karet bekas conveyor,” ungkapnya
Lebih jauh Darman Mengatakan,.”Aksi kedua pelaku ini dipergoki oleh keamanan setempat. Dan diketahui tersangka merupakan masyarakat sekitar, menurut pengakuannya baru sekali melakukannya dan belum sempat di jual.
setelah barang hasil curiannya berhasil dikeluarkan dari pagar, aksi kedua pelaku dipergoki oleh keamanan setempat yang membuat pelaku melarikan diri dengan meninggalkan barang hasil curiannya, namun identitas keduanya pelaku berhasil dikenali oleh keamanan setempat yang selanjutnya melaporkan ke Polres Tuban” Terangnya AKBP Darman, Kepada awak Media.
Dalam hal ini, dua Warga Tambakboyo tersebut, untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya kedua pelaku dijerat dengan pasal 363 ayat (1) huruf ke 4e, 5e KUHP juncto pasal 53 ayat (1) KUHP dengan ancaman hukuman paling lama 7 tahun penjara. (Syn/Yet).















You must be logged in to post a comment Login