Connect with us

Berita Patroli

Berita Patroli

Berita Nasional

Pansus III DPRD Trenggalek Bahas Raperda Tentang Penyelenggaran Kesehatan Jiwa

Trenggalek, Berita Patroli – Panitia Khusus (Pansus) III DPRD Trenggalek bersama Tim Asistensi Pemerintah Daerah menggelar rapat kerja membahas soal Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang penyelenggaraan kesehatan jiwa Senin, (18/10/2021.

Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tersebut sebagai bentuk upaya perlindungan terhadap OGDJ di Trenggalek. Ketua Pansus III DPRD Trenggalek, Mugiyanto, mengatakan Ranperda terkait OGDJ adalah inisiatif untuk memberikan perlindungan kepada masyarakat Trenggalek “Untuk pembahasan ranperda tersebut, masih sampai dengan pasal 53 dari keseluruhan 87 pasal, hal ini kami rumuskan bersama-sama dengan Tim Asistensi Pemerintah Daerah (TAPD),” jelas Mugiyanto.

Menurut Mugiyanto, penyandang OGDJ rata-rata memiliki keterbatasan dalam ekonomi. Sehingga, ODGJ termasuk kategori masyarakat miskin, dan pemerintah harus hadir untuk memberi perhatian. “Nanti, kita akan memberikan fasilitas pembeda antata rumah sakit umum dan rumah sakit bagi gangguan jiwa.

Walaupun sekarang sudah ada di Gandusari Trenggalek, namun saya rasa belum memadai,” ujar Mugiyanto. Susunan Ranperda tersebut memberikan ruang bagi pemerintah daerah untuk merumuskan pembangunan yang layak bagi OGDJ.

Shelter penampungan OGDJ untuk kelompok rentan sudah bisa melakukan pengerasan lahan pada tahun 2022.“Lebih jelasnya, menunggu kebijakan Bupati Trenggalek, untuk disesuaikan kemampuan keuangan yang ada, kalau dianggap perlu segera dibangun saja,” tutup Mugiyanto, politisi Partai Demokrat itu.(TRING)

Continue Reading
You may also like...
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

More in Berita Nasional

To Top