Berita Nasional
Ada yang Aneh dengan Kegiatan Revitalisasi Pasar Jatirogo Tuban.Anggaran APBD yang nilainya Milyaran Cara Kerjanya Seperti Permainan…!
Berita Patroli – Revitalisasi Pasar Jatirogo dari APBD Tahun Anggaran 2021 dengan Nilai, Rp. 2.452.965.700.00
Sistem Lelang yang di menangkan oleh PT.
BARELANG KARYA. ini terlihat kurang pas dalam sistem Kerjanya.
Dengan Anggaran yang begitu besarnya dan di tangani oleh PT yang sudah Tersohor namanya,namun pekerjanya cuma sedikit dan itupun rata2 dari warga lokal.Lantas Kemana orang-orang dari PT BARELANG KARYA tersebut?
Aneh namun nyata.!
Tidak ada tanda-tanda kalau memang PT Tersebut yang Melaksanakan Kegiatan Pembangunan Pasar itu.seorang pekerja AF mengaku ia cuma kerja di ajak Pemborong asal Tuban.itupun mereka hanya 4 orang untuk pembuatan Spandek / atap Ruko.
“Saya kerja ikut pemborong mas baru 2 minggu dan paling Seminggu lagi sudah selesai.saya tidak ikut PT ataupun Cv.hanya pemborong biasa..dan kuli bantunya rata-rata orang sini.itupun katanya juga ikut Pemborong.bincangan pekerja kepada Berita Patroli.Kamis siang (19/8/2021).
Di tambah lagi pernyataan dari Tukang Batu yang tidak mau menyebutkan namanya.
“Saya kerja baru 3 hari dan saya cuma di ajak teman gitu saja.iku Cv atau ikut PT saya juga kurang faham.ucapan dari Tukang Batu yang tidak mau menyebutkan namanya tersebut.
Dari Pantauan Berita Patroli Kamis Siang.memang Proyek dengan Nilai Anggaran sebesar itu terlihat sangat minim Tenaga Kerja dan tidak ada alat berat pendukung sama sekali.hanya terlihat beberapa pekerja Pasang batu dan Pengeraman Besi.
Kantor darurat dari PT Barelang Karya dan juga Bendera Safety untuk K3 tidak terlihat sama sekali.
Hasil Konfirmasi Berita Patroli kepada Koordinator Proyek tersebut Rabu Siang.ia memang mengaku tidak tahu apa-apa mengenai Sistem Kerja Proyek tersebut.entah itu di Sub,kan atau langsung dati PT Balerang Jaya.
“Untuk sistem kerjanya saya kurang Tahu mas.karena proyek tersebut langsung dari Dinas terkait.entah itu di Sub,kan atau Langsung dari PT saya kurang faham.Ungkap Mujjianto.Rabu (18/8/2021).(syn).















You must be logged in to post a comment Login