Berita Nasional
Pinjam Sepeda Motor Untuk Beli Onderdi Eee..!? , Malah Di Bawa Kabur
Kediri – Berita Patroli – Unit Reskrim Polsek Kras Polres Kediri, Jatim , menangkap seorang laki- laki berinisial IB {37} tahun , warga Desa Bleber RT 003 RW 004 , Kecamatan Kras , Kabupaten Kediri
IB merupakan tersangka kasus penipuan. Modus tersangka ketika beraksi yakni dengan meminjam unit Sepeda Motor Honda Vario bernomor Polisi AG 3738 EBS kepada seorang wanita {korban} , bernama Umi Sakdiyah {47} tahun , dengan alasan untuk membeli onderdil sepeda motor, lalu dibawa kabur.
Kapolsek Kras, AKP. Imron, melalui Kasi Humas Polsek Kras , Aipda. Didik Wahyudi menjelaskan , Awal mulanya tersangka pada Selasa 27 Juli 2021 sekitar pukul 12.00 WIB mendatangi rumah korban yang berlokasi di Dusun Sumbersari , Desa Jabang, RT/ RW 016/006, Kecamatan Kras , Kabupaten Kediri , Jatim.
” Maksud kedatangan tersangka adalah meminjam sepeda motor kepada korban dengan alasan untuk beli onderdil sepeda motor.
” Namun sampai sore ternyata tersangka belum datang dan motor belum dikembalikan “, kata Aipda. Didik Wahyudi , Rabu {04/08/2021} dalam rilis yang diterima “Berita Patroli”
” Kemudian , pihak tersangka sekitar pukul 15.00 WIB mengatakan kepada korban melalui telfon bahwa sepeda motor tersebut ditilang oleh petugas {polisi – red} dan ditahan di Pos Lantas Jalan Dhoho – Kota Kediri.
” Atas kabar tersebut, korban berusaha mengecek di Pos Lantas Jalan Doho dan mengetahui , bahwa Sepeda Motor miliknya tidak ada di Pos tersebut “, jelasnya.
” Lalu korban berusaha menghubungi tersangka melalui saluran telfon , namun ponsel milik tersangka tapi tidak aktif.
Merasa menjadi korban penipuan, selanjutnya pada Rabu {28/07/ 2021} , korban datang ke Polsek Kras untuk meluntukccfan kejadian yang dialaminya , Atas kejadian tersebut, korban mengaku mengalami kerugian kurang lebih sebesar Rp. 10 juta “, terangnya.
Setelah menerima laporan korban, kemudian petugas yang dipimpin Kepala Unit Reserse Kriminal {Kanit Reskrim } Polsek Kras, Bripka. Muhammad Ihsantoso, langsung bergerak cepat untuk melakukan serangkaian penyelidikan secara intensif.
Tak butuh waktu lama, sekitar pukul 18.00 WIB saat itu juga petugas berhasil mengetahui keberadaan tersangka dan langsung melakukan penangkapan.
Selanjutnya, tersangka berikut barang bukti hasil kejahatannya dibawa ke Mapolsek Kras guna kepentingan proses hukum lebih lanjut.
Kasi Humas menyebut , sejumlah barang bukti yang berhasil diamankan Pihak Unit Reskrim antara lain berupa, 1{satu} unit Sepeda Motor Honda Vario , 1 {satu} STNK , 1 {satu} BPKB, dan 1 {satu} HP Merk infinix warna Biru
Reporter : Joker















You must be logged in to post a comment Login