Berita Nasional
Kasus Dugaan Perbuatan tidak Menyenangkan resmi di laporkan ke Polda Maluku.
Ambon, Berita Patroli – kasus dugaan Perbuatan Tidak Menyenangkan resmi di laporkan ke Polda Maluku oleh Relawan, Persatuan Perawat Nasional Indonesia ( PPNI ) RSUP Dr.Johannes Leimena Ambon. dengan nomor suratnya ( 01/RLWN/06/2021 ).
Isi dari laporan tersebut terkait dengan perasaan ketidaknyamanan yang di alami oleh Relawan PPNI ( Persatuan Perawat Nasional Indonesia ) RSUP Dr.Johannes Leimena Ambon.
Dugaan Perbuatan Tidak Menyenangkan ini terjadi ketika salah seorang anggota ( pramubakti ) Yakni Nurlela Lestaluhu yang bertugas di bagian Administrasi RSUP Dr.Johannes Leimena Ambon, meminta data secara via telepon atau secara langsung ( sesuai dengan redaksi surat yang dilaporkan.).
salah satu diantaranya meminta dibuatkannya surat pernyataan yang menyatakan bahwa tujuh puluh orang ( 70 ) Relawan PPNI RSUP Dr.Johannes Leimena Ambon pernah mengumpulkan uang sebanyak Rp 1.500.000,-/orang. Namun uang tersebut tidak di setor ke bagian keuangan RSUP Dr.Johannes Leimena Ambon, adapun nama – nama relawan yang di temui atau di konfirmasi via telepon maupun dengan aplikasi WhatsApp ( Handphone) dengan inisial B,P,O,D.W,Y,I. dengan kejadian tersebut akhirnya kami di panggil untuk mengklarifikasi kasus dugaan pungli tersebut pada ( 9/06/2021 ) jam 10:00 Wit ke Subdit I Ditreskrimum Polda Maluku. “Pernyataan dari salah satu anggota Relawan Persatuan Perawat Nasional Indoneia ( PPNI ). dengan inisial ( LA ) Ke Berita Patroli Senin ( 14/06/2021 ) di Polda Maluku.
Kordinator Bidang Pelayanan Keperawatan RSUP Dr.Johannes Leimena Ambon” SAMUEL JOSHUA TERMAS,Amd,S.SOS MhKes. Pada saat di konfirmasi oleh Berita Patroli Via telepon Senin ( 14/06/2021 ) menyangkut Adanya laporan balik dari Relawan PPNI ke Polda Maluku, Beliau menyampaikan bahwa itu adalah hak mereka untuk membuat laporan balik, karena mereka merasa resah dengan kejadian yang mereka alami. termasuk saya juga diduga melakukan perbuatan pungli. tanggal ( 9/06/2021 ) beberapa relawan di minta hadir di Kasubdit I Ditreskrimum Polda Maluku, guna diminta keterangan atau klarifikasi terkait dengan kasus dugaan Pungli. harapan saya semoga kasus ini bisa terbuka secara jelas siapa yang salah dan benar.”Ungkapnya. ( RL )















You must be logged in to post a comment Login