Connect with us

Berita Patroli

Berita Patroli

Berita Nasional

Budi warga Trenggalek di laporkan Polisi, atas dugaan tipu gelap jual beli Toyota Yaris Dan Menghina Wartawan Dengan Uang

Tulungagung Berita Patroli – Budi salah satu warga Durenan Kabupaten Trenggalek di laporkan ke Polres Tulungagung atas dugaan penipuan dan penggelapan satu unit mobil jenis toyota Yaris. Laporan tersebut di lakukan korban atas nama RTH, 35 tahun perenpuan pemilik mobil, warga Kauman, Tulungagung. Hingga saat ini kasus dugaan tipu gelap ini masih di dalami oleh penyidik unit pidana umum Polres Tulungagung.

Kejadian ini berawal sekira tanggal 30 desember 2020 suadara RTH memosting satu unit kendaraan jenis Yaris untuk jual secara oper kredit di media IG. Selang sepekan Saudara RTH di datangi salah satu warga Trenggalek untuk membeli mobil yaris tersebut, dengan kesepakatan jual beli sisa angsuran akan diselesaikan dengan lunas.” Menurut RTH putri nya pak Budi kesini dan sepakat beli mobil nomer PK 4681xxxxxx saya dengan sisa angsurannya akan di lunasi,” terang RTH.

Setelah terjadi kesepakatan akhirnya mobil di Bawa suadara Budi, dengan harga 135 juta (kesepakatan sisa angsuran akan di bayar Sdr.Budi). Dalam transaksi tersebut pak Budi kasih uang saya hanya 7,5 juta saja dan saya suruh tanda tangan kwitansi palsu senilai 135 juta,” saya di terima uang 7.5 juta dan malah di paksa tanda tangan kwitansi palsu senilai 135 juta, karna dia menjanjikan akan lunasi sisa angusuran mobil saya, saya akhirnya lepaskan mobil saya untuk di beli sdr.Budi, saya hanya nerima 7,5 juta disaksikan mantan suami dan asisten rumah tangga saya,” imbuhnya.

Setelah rentan waktu 3 bulan, tepatnya bulan 4 saudara RTH ( korban) di datangi dirumahnya oleh depcolektor sebanyak dua kali, untuk melakukan eksekusi mobil yaris nya yang telah nunggak angsuran sebanyak 3 x . Merasa sudah ditipu atas kejadian ini, korban kemudian melaporkan kasus ini Polres Tulungagung pada tanggal 25 mei 2021. Akibat kejadian ini korban mengalami kerugian matrial sekira 130 juta serta non matrial Black list BI cek in,” saya sudah berkali – kali konfirmasi ke sdr.Budi atas kejadian yang merugikan saya ini, tapi beliaunya terkesan acuh tak acuh,” dan selalu bilang mobil aman ada disekitar rumah saya Trenggalek mbak,” baru bulan 8 akan bisa di pelunasan BPKBnya,” pungkas RTH menirukan ucapan Budi.

Dikonfirmasi terpisah via selulernya 08xxxxxxxx Budi yang terkenal sebagai pengusaha sukses jual beli mobil bekas asal Durenan mengatakan, saya tidak pernah merasa menipu saudara RTH atau gelapkan mobil tersebut, mobil tersebut sekarang posisinya berada disekitar rumah saya Trenggalek,” kalau suadara RTH mampu siapkan uang tebusan sesuai keinginan yang bawa mobil yaris tersebut, hari besuk saya siap hadirkan ke rumahnya,” Budi.

Lebih lanjut Budi menanbahkan, memang saya mendapatkan mobil tersebut dari sdr RTH sebesar 7.5 juta dan hanya saya bayar 1 x angsuran di leasing BFI, dan lepas itu mobil saya lempar ke sdr bogel 26 juta rupiah. Kemudian Yaris tersebut di lempar ke sdr Pesek kemudian di lempar lagi ke sdr Rofiq. Kalau sdr RTH tetap lanjutkan kasus ini, saya juga siap ajak BFI untuk melaporkan balik atas pelanggaran UU Fidusia,” lanjut Budi.

Dalam keterangan berikutnya Budi justru mengatakan, masalah ini tidak jadi soal karna pihak polres atas nama Novi udah datang ke rumah saya dan mau selesaikan urusan ini, kalau anda dari media kalau berani silahkan datang ke sini, harga anda berapa sampai rumah saya sudah saya siapkan uang,” saudara saya ada juga di polsek Sini ada juga di Polda Jatim,” jadi saya merasa tidak bersalah,” pungkas Budi.

Hingga berita ini di turunkan sdr RTH terus mendapatkan tekanan dari pihak Budi, kalau anda bisa siapkan uang tebusan, maka mobil anda akan saya cari dan saya kembalikan ke anda, karena dari keterangan Bogel cs mobil akan balik dengan tebusan sekitar 190 juta rupiah,” tutur TRH saat menirukan ucapan dari Budi. Dalam pasal 372 yo 378 sudah di terangkan bahwa perbuatan dengan tipu muslihat dan kesepakatan permufakaan jahat akan bisa dijerat dengan pasal penggelapan dan penipuan.Bersambung keterangan dari pihak Polres Tulungagung. (team)

Continue Reading
You may also like...
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

More in Berita Nasional

To Top