Connect with us

Berita Patroli

Berita Patroli

Berita Nasional

KEMANA Aparat Penegak Hukum Dan Penegak Perda..!!!!!Sedotan Pasir Mojo LOOOOSSSS DOOLLLL

Kediri, Berita Patroli – Polresta Kediri , SatPol PP dan Polsek Mojo seakan terus bergerak dalam upaya pembiaran adanya praktek penambangan pasir ilegal yang berada di mojo desa mlati,ini terbukti bahwasannya dilokasi pinggiran sungai Brantas mereka melakukan pengrusakan ekosistem alam dan mengeksploitasi sumber daya alam tanpa memperhitungkan dampak yang akan terjadi di kemudian hari.

“Para aparat penegak hukum seolah olah tutup mata dan tutup telinga tidak melakukan penindakan sama sekali kepada para pelaku penambang pasir ilegal yang semakin marak dibantaran sungai brantas,hingga saat ini belum ada tindakan dari aparat penegak hukum terutama Polresta kediri memberikan efek detern-(jera) bagi pelaku penambangan atau minimal menghentikan aktifitas ilegalnya.ditambah lagi belum terungkap dan tuntas nya kasus penambangan mekanik yang menelan korban supir truk yang tenggelam di desa sukoanyar bantaran sungai Brantas waktu itu, membuat catatan panjang dalam rekor penegakkan hukum di wilayah Polresta kediri seakan lemah dan ngak Punya taring sama sekali.

Munculnya animo negatif ditengah masyarakat terkaid penambangan ilegal yang diduga di beck-up oknum aparat dan pejabat di kabupaten Kediri semakin santer diperbincangkan oleh warga , aktifis lingkungan dan pelaku media di tiap sudut warung , bahkan menjadi topik hangat dan berpotensi terjadinya pergerakan masa ‘ demo massa ‘ dampak lunturnya kewibawaan pemerintah dan aparat penegak hukum di Kabupaten Kediri.

“Saat beritapatroli melakukan investigasi, penambangan pasir di desa mlati kecamatan mojo sampai saat ini masih aktif beroperasi di bantaran sungai Brantas bahkan dilakukan dengan terang-terangan menggunakan peralatan mekanik yang jelas berpotensi mempercepat merusak bantaran sungai brantas

Berdasarkan informasi yang di terima oleh media ini “salah satu warga desa melati berinisial J ( 50 tahun ) Pelaku Penambangan Pasir di bantaran sungai brantas Desa mlati di kelola oleh B ( 30 tahun ) warga desa ploso Kabupaten Kediri.

Melalui telpon selulernya Kades Melati menjelaskan pada awak media terkait kebenaran informasi pengelola pembanguan pasir diwilayahnya ,” Saya tidak tahu , coba nanti saya cari informasi pada warga sekitar lokasi penambangan siapa pengelolanya ” ,tulis kades pada Wathsapnya.

Untuk mencari kebenaran adanya dugaan pembiyaran penambangan ilegal dan aktor dibelakang aktifitas tambang , awak media mencoba menkonfirmasikan pada Polsek mojo melalui sambungan Wathsaap wakapolsek Mojo . Lagi-lagi jawabannya tidak jauh dari peryataan kades Melati . Belum tahu dan nanti akan kami cek dilapangan , trimakasih informasinya untuk ditindak lanjuti laporkan ke pimpinan .

merasakan telah terjadi dugaan konspirasi Antar lini yang mengancam ekosistem bantaran sungai brantas dampak exsplorasi ilegal yang besar-besaran ,

Sampai berita ini di turunkan belum ada pihak berwenang Menindak Tegas Atas sedotan pasir ilegal di desa Mlati kecamatan Mojo kabupaten Kediri.(team)

Continue Reading
You may also like...
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

More in Berita Nasional

To Top