Berita Nasional
Sikapi Pengaduan, Kapolres Gelar Audiensi Bersama Ormas dan Aliansi LSM Peduli Pemberantasan Narkoba
Probolinggo, Berita Patroli – Kebijakan Kapolres Probolinggo kota AKBP Raden Muhammad Jauhari, SH, SIK, M.Si dalam Merespon surat pengaduan dari Aliansi LSM Peduli Pemberantasan Narkoba, diwujudkan dengan menggelar Audiensi di ruang Rupatama Mapolres Probolinggo Kota, Sabtu (05/06/2021) siang. Ini adalah bagian dari wujud kepedulian masyarakat terhadap kinerja Kepolisian khususnya dalam upaya pemberantasan narkoba.
Selain Kapolres, hadir dalam agenda audensi tersebut Ketua PD Muhammadiyah Kota Probolinggo, H. Masfuk, M.Si, Perwakilan PCNU Kota Probolinggo, H. Sa’adullah, Novan dari MUI kota Probolinggo serta Aliansi LSM antara lain LSM LIRA, PRRI, LSM King Gagak Hitam, LSM Paskal, LSM Gerakan Pro, LSM Penjara, LSM Pro CW, LSM GMPK, LSM MC LMP dan LSM LPK RI.
H. Masfuk menerangkan bahwa PD Muhammadiyah secara kelembagaan berkomitmen dalam rangka pemberantasan narkotika dan sejenisnya, secara kelembagaan telah dibentuk tim antara pimpinan pusat Muhammadiyah dan PBNU.
“Dalam audensi ini kami dari PD Muhammadiyah berharap kasus ditangani secara hukum yg berlaku termasuk secara internal, sehingga tidak menjadi hal-hal yang seolah keadilan tidak ditegakkan dan tidak terjadi polemik ditengah masyarakat”, jelasnya.
Sementara perwakilan PCNU Kota Probolinggo, H. Sa’adullah turut memberikan dukungan moril terhadap Kapolres Probolinggo Kota. “Pada dasarnya PCNU Kota Probolinggo memberikan dukungan dan penegasan dalam penegakkan hukum yang seadil-adilnya, sehingga marwah dan kewibawaan Polri sebagai aparat penegak hukum mendapat tempat di hati masyarakat. Jangan sampai hanya ulah satu dua orang oknum bisa merusak citra Insitusi Polri”, tegasnya.
Menanggapi hal itu, Kapolres menjelaskan bahwa tidak mentolelir terhadap segala bentuk pelanggaran yang dilakukan oleh anggota Polres Probolinggo Kota. “Terhadap anggota yang terlibat dalam penggunaan narkoba, proses hukumnya (pidana maupun sidang disiplin) tetap berjalan. Sanksi tegas dan sanksi terberat mulai dari proses pidana sampai dengan pemecatan. Tidak ada tawar menawar dan toleransi”, tegasnya.
“Masyarakat bisa memberikan masukan yang positif, jika ada keluhan langsung sampaikan kepada kami. Audensi ini menjadi koreksi bagi kita semua secara internal, agar masyarakat membantu mengawasi anggota Polri sebagai fungsi pengawasan eksternal”, pungkasnya.
Sementara Prasetyo Eko Karso selaku Walikota LSM LIRA Probolinggo memberikan tanggapanya saat wartawan Berita Patroli meminta tanggapanya, sangat mengapresiasi pernyataan Kapolres terkait langkah tegas yang diambil dalam menyikapi anggotanya jika memang terbukti melanggar aturan yang telah ditentukan dalam Polri. “Kapolres telah menunjukkan transparasi dan ketegasan secara institusi menyangkut aturan tegas ditubuh Polri. Untuk itu saya sangat apresiasi atas ketegasan Kapolres. Saya pikir Kapolres sudah cukup paham terhadap tuntutan kami.”ujar pria yang lebih akrab disapa Eko Lira ini. (Ika/Sf)















You must be logged in to post a comment Login