Connect with us

Berita Patroli

Berita Patroli

Berita Nasional

PEMUDA MRICAN KOTA KEDIRI DI SERGAP SATRESNARKOBA POLRESTA SAAT TRANSAKSI SABU SABU

Berita Patroli Kediri – Pengedar Narkotika jenis sabu sabu diamankan oleh petugas Satresnarkoba Polres Kediri Kota, tersangka pengedar sabu sabu yang sering kali bertransaksi disekitaran Mojoroto kota Kediri sudah menjadi target lama Satresnarkoba Polres Kediri Kota.

Penangkapan ini juga berdasar dari informasi masyarakat dan pengembangan oleh petugas dari kasus sebelumnya, setelah melakukan serangkaian penyelidikan petugas Satresnarkoba Polres Kediri Kota dengan cepat menangkap tersangka di pinggir jalan depan makam Kelurahan Bujel Kecamatan Mojoroto Kota Kediri. Selasa (26/1/2021)

Menurut Kapolres Kediri Kota AKBP Eko Prasetyo S.H, S.I.K, M.H melalui Kasubbag Humas Kompol Kamsudi, Tersangka atas nama Divian Putra Aditya (21) beralamat di Jl Saptoargo no. 19 Kelurahan Mrican Kecamatan Kota Kediri, terbukti membawa serta menyimpan Narkotika Jenis sabu sabu.

” Tersangka yang saat itu bertransaksi di pinggir jalan tak berkutik saat dibekuk petugas sekitar pukul 23.00 wib, saat digeledah oleh petugas tersangka kedapatan membawa Narkotika jenis sabu sabu seberat 0,76 gram, ” jelasnya.

Selain barang bukti tersebut petugas juga mengamankan 1 (satu) buah handphone merk Huangmi warna merah dan 1 (satu) buah bekas bungkus rokok Chief yang diduga digunakan tersangka untuk menyimpan sabu sabu tersebut.

Saat ini kesemua barang bukti serta tersangka Divian Putra A. (21) di amankan oleh petugas Satresnarkoba Polres Kediri Kota di Mako Polres Kediri Kota guna penyidikan lebih lanjut oleh petugas, ” tersangka dijerat dengan pasal 114 ayat (1) subs pasal 112 ayat (1) Undang undang RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika,”pungkas Kompol Kamsudi.

Continue Reading
You may also like...
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

More in Berita Nasional

To Top