Berita Nasional
AKhirnya Pemkab Kediri Berikan Hibah Tanah Kepada Kejaksaan Negeri Kediri
Berita Patroli Kediri – Pemerintah Kabupaten Kediri menggelar acara penyerahan hibah tanah dari Pemkab Kediri kepada Kejaksaan Negeri Kabupaten Kediri, kegiatan ini merupakan salah satu bentuk dukungan dari Pemerintah Kabupaten Kediri yang berupa aset. Senin ( 2/11/2020)
Penyerahan hibah tanah ini diadakan di Pendopo Kabupaten Kediri, Kegiatan seremoni hanya berlangsung singkat mengingat masih dalam kondisi masa pandemi. Dalam kegiatan kali ini Pemerintah Kabupaten Kediri tetap menerapkan protokol kesehatan. Tamu undangan diwajibkan memakai masker dan dengan tempat duduk diberi jarak.
Bupati Kediri, Hariyanti Sutrisno dalam sambutanya mengatakan, sinergitas antara Pemerintah Kabupaten Kediri dan Kejaksaan Negeri Kediri terjalin sangat kuat. Kejaksaan juga memberikan dukungan kepada pemerintah terkait penerangan dan pendampingan hukum.
Diharapkan dengan hibah ini, dapat bermanfaat dalam rangka menunjang penyelenggaraan tugas dan fungsi jajaran Kejaksaan Negeri Kabupaten Kediri.
“Dengan demikian kita saling mendukung, sehingga penyelenggaraan pemerintah akan semakin baik. Sementara itu, saat pandemi memang kita jarang mengadakan pertemuan, dan lebih dioptimalkan melalui video conference. Ini adalah satu upaya kita, untuk mencegah penyebaran virus coroan di masa pandemi,” ucap Bupati.
Diketahui, tanah hibah yang diberikan adalah tanah yang selama ini digunakan Kejaksaan Negeri. Sebelumnya tanah di Jalan Pamenang Kecamatan Ngasem tersebut merupakan tanah dengan status pinjam pakai.
Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kabupaten Kediri, Sri Kuncoro, sangatlah menyambut baik hibah dari pemerintah Kabupaten Kediri tersebut.
“Atas nama Kejaksaan kami mengucapkan terimakasih, bahwa tanah yang kami tempati sekarang sudah mempunyai legalitas yang jelas. Sehingga kedepan tidak ada masalah terkait tanah tersebut. Semoga kedepan menjadDengan hibah ini, tanah yang selama ini digunakan menjadi tempat yang tenang untuk bekerja,” jelasnya.
Sementara itu, ditambahkan oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Kediri Dede Sujana, Prinsipnya kita pemerintah daerah menghibahkan barang milik pemerintah Kabupaten Kediri kepada Kejaksaan Kabupaten Kediri, dalam rangka mendukung pelaksanaan tugas dan kewenangannya.
“Jadi Kejaksaan bisa lebih mengoptimalkan pelakasanaan kegiatannya, tentunya dengan di hibahkan kita berharap supaya pelaksanaan lebih baik lagi,” pungkasnya.(Gus/wan/dre/Kominfo)















You must be logged in to post a comment Login