Connect with us

Berita Patroli

Berita Nasional

DENGAN DALIL PERGANTIAN JABATAN KEJARI, JAKSA MINTA DUIT DARI ASN

Ambon, Berita Patroli – salah satu jaksa di di Kejaksaan Negeri Masohi Kabupaten Maluku Tengah yakni Asmin Hamjah meminta sejumlah uang dari salah satu staf Dinas PU Provinsi maluku.

Hasil konfirmasi Berita Patroli dengan salah satu pegawai Negeri Sipil di Dinas PU Provinsi Maluku, Maku Tahya ( Selasa 2 Pebuary 2021) terkait dengan adanya permintaan sejumlah uang sebanyak Lima Belas Juta Rupiah ( Rp.15.000.000,-) Maku Tahya membenarkan hal tersebut.

Pada Tahun 2019 kemarin salah seorang Jaksa yakni Asmin Hamjah yang bertugas di Kejaksaan Negeri Masohi Kabupaten Maluku Tengah, meminta uang dari saya sebanyak Lima Belas Juta Rupiah (Rp.15.000.000,-) dengan alasan ada pergantian jabatan Kejari Masohi.

lanjut Maku Tahya katakan bahwa selain Jaksa Asmin Hamjah ada juga Jaksa Karel Poleta meminta uang sebanyak Tiga Puluh Limah Juta Rupian ( Rp 35.000.000,-) namun saya tidak kasih. memang posisi kami sementara di periksa di Kejaksaan Negeri Masohi terkait dengan kasus pembangunan Irigasi Sariputih pada Tahun 2016.

Jumat 4 Pebuary 2021,Maku Tahya menyampaikan ke Berita Patroli bahwa uang sebanyak Lima belas juta rupiah ( Rp15.000.000,’-)sudah di kembalikan ke saya dan yang menyerahkan uang tersebut adalah jaksa Asmin Hamjah dan pertemuan saya dengan jaksa Asmin Hamjah di lantai 3 ( Ruangan SDA )Dinas PU Provinsi Maluku

Jaksa Asmin Hamjah pada saat di hubungi oleh Berita Patroli Via Telpon Maupun WhatsApp tidak mendapat tanggapan sama sekali terkait dengan adanya permintaan sejumlah uang dari salah satu staf Dinas Dinas PU Provinsi Maluku. ( RL)

Continue Reading
You may also like...
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

More in Berita Nasional

To Top