Berita Nasional
Oknum Modin Kelurahan Bakalan Kota Pasuruan Bikin Masyarakat Resah
Berita Patroli – Pasuruan Kota Ternyata banyak modus yang dilakukan oleh oknum mudin pernikahan yang berkantor di Kelurahan Bakalan Kecamatan Bugul Kidul Kota Pasuruan, pemohon calon pengantin ( R ) 21 tahun warga Bakalan minta surat pengantar untuk nikah guna pengajuan di kantor KUA Bugul Kidul selalu dipersulit. pada Selasa 2 / 2 / 2021, pukul 10.00 wib sampai tanggal 8 / 2 / 2021.
Karena permintaan biaya oleh oknum Modin terlalu besar untuk biaya pernikahan ke KUA, Selasa 2/2/2021, pukul 10.00 wib maka berkas tersebut diambil oleh pemohon untuk dijalankan sendiri, ternyata berkas yang diserahkan kepada pemohon calon pengantin banyak kekurangan agar jika diserahkan ke kantor kelurahan pemohon ditolak dan kembali ke oknum Modin yang membuatkan surat pengantar.
Dengan adanya berkas calon pengantin yang sudah diserahkan di bawah ke kantor Kelurahan ternyata masih banyak kekurangan kelengkapannya persyaratan dari oknum Mudin tersebut, dan pihak kelurahan Bakalan belum berani untuk menandatangani.
Melihat persyaratan calon pengantin yang dibuat oleh Modin kurang lengkap maka kepala Kelurahan Setyo Yudi Wuryanto geram dan menegur oknum Modin yang diduga kerjanya mencari keuntungan sendiri dari proses pembuatan surat pengantar milik calon pengantin.
( R ) 21 tahun warga Kelurahan Bakalan Kecamatan Bugul Kidul saat ditemui awak media membenarkan bahwa berkas yang diantar ke oknum Modin sudah 10 hari namun tidak kunjung selesai, karena calon belum membayar dengan nilai yang diminta modin terlalu tinggi tersebut.
Dia mengaku kecewa dengan pelayanan oknum Modin di Kelurahan bakalan kota Pasuruan saat itu. meski saat itu Modin di tanya oleh” Setyo Yudi Wuryanto, selaku kepala kantor kelurahan Bugul Kidul tentang kelengkapan berkas calon pengantin ini apakah sudah lengkap ?
Oknum Mudin mengatakan sudah lengkap semua lalu ditandatangani oleh Yudi selaku kepala kelurahan saat itu di depan awak media.
Ternyata benar-benar keterlaluan oknum Modin kelurahan Bakalan Kecamatan Bugul Kidul ini bahwa berkas yang diberikan kepada calon pengantin untuk kelengkapan ke KUA ternyata nomor NIK milik orang tua calon untuk persyaratan di isi dengan diacak dan tahun kelahiran milik orang tuanya disalahkan oleh oknum Modin yang banyak merugikan masyarakat supaya calon pengantin mondar mandir agar calon minta tolong kepada oknum Modin yang membuat masyarakat resah.
Dari hasil investigasi awak media sudah mengantongi daftar beberapa warga yang dipungut lebih dari ketentuan pemerintah dan kasus ini akan dilaporkan ke pihak yang berwajib dengan adanya pungli terhadap keluarga calon pengantin. ( Tatak )

You must be logged in to post a comment Login