Connect with us

Berita Patroli

Berita Patroli

Berita Nasional

Dugaan Pungli di Satlantas Colombo Terbongkar, Kapolrestabes Surabaya Perintahkan Propam Usut Tuntas

Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Luthfie Sulistiawan menegaskan dugaan pungli tidak boleh ditoleransi, anggota yang terbukti melakukan pungli akan diproses disiplin dan kode etik, bahkan terancam demosi.

Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Luthfie Sulistiawan menegaskan dugaan pungli tidak boleh ditoleransi, anggota yang terbukti melakukan pungli akan diproses disiplin dan kode etik, bahkan terancam demosi.

BERITA PATROLI – SURABAYA

Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Luthfie Sulistiawan menegaskan tidak akan memberikan toleransi terhadap dugaan pungutan liar (pungli) yang dilakukan oknum anggota kepolisian dalam pelayanan masyarakat.

Sikap tegas tersebut disampaikan Luthfie menyusul pengakuan seorang warga Surabaya, Kristiani, yang mengaku diminta membayar Rp1 juta untuk memperoleh surat pengeluaran barang bukti kendaraan bermotor yang sebelumnya terlibat kecelakaan lalu lintas di Satlantas Colombo, Surabaya.

Dugaan pungli itu mencuat setelah pemilik akun media sosial mengunggah foto surat bertuliskan “Perihal Pengeluaran Barang Bukti Kendaraan Bermotor” dengan kop surat Polrestabes Surabaya, disertai bukti transfer uang sebesar Rp1 juta.

Menanggapi informasi tersebut, Luthfie menyatakan langsung memerintahkan jajarannya untuk menemui korban. Bahkan, ia berkomitmen mengganti uang yang diduga dikeluarkan korban hingga 10 kali lipat.

“Kasatlantas temui korban yang kemarin dimintai duit itu. Sampaikan dari saya, nanti saya ganti 10 kali lipat. Itu komitmen saya,” tegas Luthfie melalui akun Instagram resminya @luthfie_daily, Jumat (28/8/2026).

Luthfie menilai tindakan tersebut sangat mencederai semangat pelayanan dan kepercayaan masyarakat terhadap institusi Polri.

Menurutnya, masyarakat yang datang ke kepolisian karena mengalami musibah, seperti kecelakaan maupun menjadi korban tindak pidana, seharusnya mendapatkan perlindungan dan pelayanan, bukan justru dibebani pungutan yang tidak semestinya.

“Yang bersangkutan sedang mengalami musibah. Jangan kemudian musibah itu ditambah lagi,” ujarnya.

Ia menegaskan, anggota Polri yang seharusnya memberikan pelayanan, perlindungan, dan pengayoman kepada masyarakat tidak boleh justru menjadi pihak yang menambah beban warga.

“Saya akan berikan hukuman keras betul karena inilah yang mencederai rekan-rekan yang sudah berbuat baik. Rekan-rekan yang sudah berjuang memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” tegasnya.

Tak berhenti pada pernyataan, Kapolrestabes Surabaya langsung memerintahkan mekanisme pemeriksaan internal terhadap oknum yang diduga terlibat.

Luthfie meminta Kasipropam memproses dugaan pelanggaran tersebut melalui mekanisme disiplin dan kode etik profesi. Sementara Kabag Sumda diminta mengambil langkah mutasi dengan opsi demosi terhadap anggota yang terbukti melakukan pelanggaran.

“Saya minta Pak Kasipropam proses yang bersangkutan ini. Lakukan tindakan disiplin kode etik. Kabag Sumda, mutasikan yang bersangkutan, demosi,” tegasnya.

Kasus ini sekaligus menjadi peringatan keras bagi jajaran pimpinan satuan kerja di lingkungan Polrestabes Surabaya. Luthfie meminta para Kasat memperketat pengawasan terhadap seluruh personel, terutama mereka yang bersentuhan langsung dengan pelayanan publik.

Ia bahkan mengakui bahwa kejadian tersebut harus menjadi bahan evaluasi serius terkait efektivitas pengawasan internal.

“Saya minta ini menjadi pelajaran. Tidak ada pengawasan yang optimal dari Kasat. Saya minta ini menjadi pelajaran betul,” katanya.

Jika dugaan tersebut nantinya terbukti melalui pemeriksaan, tindakan meminta uang kepada masyarakat dalam proses pelayanan kepolisian bukan sekadar persoalan citra, tetapi dapat berimplikasi pada pelanggaran disiplin dan kode etik profesi Polri, serta dapat ditindak sesuai ketentuan hukum apabila ditemukan unsur pidananya.

Ketegasan Kapolrestabes Surabaya tersebut menjadi ujian nyata terhadap komitmen zero tolerance terhadap pungli di tubuh kepolisian. Sebab, satu oknum yang menyalahgunakan kewenangan berpotensi merusak kepercayaan publik yang dibangun oleh ribuan anggota Polri lainnya.

Luthfie pun berharap kasus tersebut menjadi yang terakhir dan tidak kembali terjadi di lingkungan Polrestabes Surabaya.

“Saya minta ini menjadi kejadian terakhir. Jangan lagi ada kejadian seperti ini,” pungkasnya.

(Tomy)

Continue Reading
You may also like...
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

More in Berita Nasional

To Top