Berita Nasional
Pasuruan Kota Rawan Peredaran Narkoba
Berita Patroli – Satreskrim Narkoba Pasuruan Kota tangkap pelaku pengedar sabu-sabu saat berhenti berada depan taman kota di Jalan Pahlawan Kelurahan Pekuncen Kecamatan Panggungrejo Kota Pasuruan (18/1/2021) sekitar pukul 09.07 wib.
Pelaku Abd Goni 35 tahun warga Belang Desa Patebon Kecamatan Jejayan Kabupaten Pasuruan, ditangkap saat di geledah diduga akan mengedarkan sabu-sabu di masa Pandemi PSBB di depan taman kota.
Menurut informasi tertulis yang dihimpun Kasubag humas Polres Pasuruan Kota, Akp Endy Purwanto, anggota menerima laporan peredaran sabu di kawasan depan taman kota dari masyarakat. Berdasarkan informasi tersebut, Polisi melakukan pemantauan di lokasi dan menggeledah target yang di curigai Abd Goni, didapati telah menyimpan narkotika jenis sabu yang di simpan di lipatan sarung yang dipakainya. Ungkapnya.
Selanjutnya barang bukti 1 bungkus plastik klip yang berisi narkotika jenis sabu dengan berat 0,29 gram dan 1 Handphone merk Xiomi tipe 5A beserta pelaku dibawah ke Polres Pasuruan Kota untuk diamankan guna proses lebih lanjut.( Tatak)















You must be logged in to post a comment Login