Berita Nasional
Polsek Sedati Dan Satpol PP Kecamatan Sedati Bubarkan Kerumunan Masa dan Solidaritas Buruh
Sidoarjo Berita PATROLI – Polsek Sedati bersama satuan Polisi Pamong Praja ( Pol PP ) wilayah kecamatan sedati membubarkan kerumunan masa dan solidaritas buruh sekitar 30 orang, pada pukul. 22.30 WIB di jalan pabean sedati sidoarjo.selasa ( 12/01/2021) malam hari.
Polisi melakukan pembubaran dengan alasan massa berkerumum tidak mematuhi protokol kesehatan. Para masa aksi sudah melanggar protokol kesehatan pencegahan Covid-19 selama melakukan aksi di malam hari. Selain itu, aksi masa itu juga digelar di tengah masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).
Dalam aksi kerumunan masa tersebut untuk melakukan pemasangan sepanduk di depan pabrik menuntut hak gaji karyawan yang belum terbayar selama masa bekerja, sepanduk di pasang bertulis “Siapapun yang membeli aset-aset perusahaan ini berupa mesin-mesin tanah dan bangunan harus menyelesaikan hak- hak karyawan senilai 43 milyar terima kasih”.
Seorang warga enggan di sebutkan namanya mengatakan “Kegiatan Aksi masa ini sebenarnya tidak di perboleh kan lantaran sudah melanggar batas maksimal jam malam dan mengundang kerumunan, apalagi sekarang PSBB pemerintah bersama Polri dan TNI berusaha memerangi penyebaran Covid-19 di masa pandemi saat ini” kata nya kepada wartawan Berita PATROLI, Selasa malam
Petugas piket malam unit patroli polsek sedati bersama satuan polisi pamong praja mengatakan “Kami dari Polsek Sedati bersama Satpol pp kecamatan sedati, melakukan langkah-langkah menghimbau aksi masa agar mematuhi aturan dan segera membubarkan diri dan jangan ada lagi kegiatan yang mengundang kerumunan yang di lakukan dimasa PPKM ini” katanya
“Saya harapkan nantinya tidak ada kejadian seperti ini, ini masih situasi Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM). dan bantu kami untuk mencegah penyebaran virus corona, itu intinya,” jelasnya , ( prast )

You must be logged in to post a comment Login