Berita Nasional
Kesulitan ekonomi karena Pandemi Covid 19, Suami asal Kabupaten Gresik Jual istri
Berita PATROLI Gresik – AZ, pria asal Kabupaten Gresik yang tega menjual istrinya untuk layanan threesome saat diinterogasi petugas Polresta , Alfian Zulfikar alias AZ, pria asal Kabupaten Gresik, diamankan petugas Satreskrim Polresta Mojokerto lantaran menjual istrinya ke pria hidung belang dengan layanan seks berbagi. Kepada polisi, AZ mengaku terpaksa menjual istrinya untuk layanan seks berbagi melalui media sosial (medsos) twitter.
Lantaran dia membutuhkan banyak uang untuk kebutuhan hidup serta untuk biaya pengobatan mertuanya yang tengah sakit.
“Saya jual istri karena saya butuh uang untuk pengobatan ayah istri saya (mertua),” kata AZ kepada Wakapolresta Mojokerto , Selasa (12/01/2021).
Menurut AZ, kondisi mertuanya yang sakit-sakitan membuat kondisi keuangannya terkuras. Penghasilannya sebagai sopir di salah satu pabrik, tidak cukup untuk tambahan biaya mertuanya.
Bapak tiga anak ini mengungkapkan, bisnis seks menyimpang itu sudah dilakukan beberapa kali. Kepada calon pelanggannya, dia mematok tarif Rp1,5 juta untuk setiap kali transaksi selama dua jam. AZ berdalih jika dia tak pernah memaksa sang istri untuk melakukan seks berbagi.
“Ini yang kedua kalinya, terus kemudian tertangkap. Setiap transaksi saya minta bayaran Rp1,5 juta. Istri saya juga tanpa saya paksa, dia yang minta saya yang memasarkan,” terang AZ.
Sementara itu, Wakapolresta Mojokerto Kompol Iwan Subastian mengatakan, masih akan mendalami keterangan pelaku. Termasuk sudah sejak kapan bisnis esek-esek ini lakoni AZ dan istrinya.
“Sudah sering menerima pelanggan, pastinya tidak tahu berapa kali ini masih kita dalami. Cuma ganti-ganti hotel tergantung pelanggannya. Pelaku juga menawarkan layanan swinger, tapi pengakuannya belum ada,” tukas Iwan.
Diberitakan sebelumnya, seorang pria berinisial AZ diamankan petugas Satreskrim Polresta Mojokerto. Lantaran, dia tega menjual istrinya sendiri kepada pria hidung belang untuk layanan berbagi.
Pria berusia 20 tahun itu diringkus petugas saat bertransaksi di dalam kamar sebuah hotel di wilayah Kota Mojokerto. Ia ditangkap pada Sabtu (9/01/2021) sekitar pukul 14.30 WIB bersama dengan istrinya saat tengah melayani pria hidung belang. ( Andrijanto/wawan/Arinta)















You must be logged in to post a comment Login