Berita Nasional
Kejaksaan Agung Gandeng Empat Operator Seluler untuk Perkuat Intelijen Hukum

Jaksa Agung Muda Intelijen (JAM-Intel) Reda Manthovani menandatangani Nota Kesepakatan dengan empat operator seluler
Berita Patroli – Jakarta
Kejaksaan Agung Republik Indonesia menjalin kerja sama strategis dengan empat penyedia layanan telekomunikasi terkemuka guna memperkuat kinerja intelijen dalam penegakan hukum. Penandatanganan Nota Kesepakatan dilakukan oleh Jaksa Agung Muda Intelijen (JAM-Intel) Reda Manthovani bersama perwakilan dari PT Telekomunikasi Indonesia Tbk, PT Telekomunikasi Selular, PT Indosat Tbk, dan PT Xlsmart Telecom Sejahtera Tbk, Selasa (24/6), di Aula Lantai 11 Gedung Utama Kejagung, Jakarta.
Dalam sambutannya, Reda menegaskan bahwa kolaborasi ini difokuskan pada pertukaran dan pemanfaatan data serta informasi telekomunikasi untuk mendukung penegakan hukum. “Termasuk pemasangan dan pengoperasian perangkat penyadapan informasi serta penyediaan rekaman informasi telekomunikasi,” ujarnya, seperti dikutip dari laman resmi Kejagung.
Langkah ini, kata Reda, merupakan bagian dari pembaruan tugas dan fungsi intelijen Kejaksaan sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2021. UU tersebut memberikan otorisasi bagi bidang intelijen untuk melaksanakan penyelidikan, pengamanan, dan penggalangan demi kepentingan penegakan hukum nasional.
“Business core intelijen Kejaksaan kini berpusat pada pengumpulan dan pengolahan data dan/atau informasi yang akan digunakan untuk kebutuhan organisasi secara tepat dan terukur,” jelasnya.
Reda menambahkan bahwa kerja sama ini sangat krusial dalam menjamin validitas informasi dengan kualifikasi A1, yakni data yang tidak terbantahkan dan dapat digunakan secara operasional, baik untuk pencarian buronan, pengumpulan bukti, maupun penyusunan analisis strategis.
Ia juga mengapresiasi partisipasi aktif dari keempat operator seluler dalam mendukung penegakan hukum yang modern dan berbasis teknologi. “Kami berharap kerja sama ini memberikan manfaat berkelanjutan bagi bangsa dan negara, serta memperkokoh supremasi hukum di Indonesia,” ucapnya.
Turut hadir dalam acara tersebut Sekretaris JAM-Intel Sarjono Turin, Direktur V JAM-Intel Herry Hermanus Horo, Kepala Biro Hukum dan Hubungan Luar Negeri Kejagung Bernadeta Maria Erna, serta perwakilan dari masing-masing operator seluler: Direktur Network PT Telkom Nanang Hendarno, Direktur Network Telkomsel Indra Mardianta, Chief Legal and Regulatory Officer Indosat Reski Damayanti, dan Chief Regulatory Officer XLsmart Merza Fachys. (Red)

You must be logged in to post a comment Login